Pemprov DKI Akan Lapor Polisi Robohnya Fasad
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan robohnya fasad bahan pelapis jenis alumunium di Gedung Blok G Balai Kota ke polisi.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan, sesuai instruksi Wakil Gubernur (Wagub), robohnya fasad ini harus dilaporkan ke polisi.
"Pak Wagub meminta Kepala Biro Umum Agustino Darmawan untuk bikin surat dan lapor ke polisi. Supaya dilakukan penyelidikan robohnya karena apa," ujar Saefullah usai bertemu Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014) sore.
Selain itu, lanjut Saefullah, Jaya Konstruksi selaku pihak yang mengerjakan pemasangan fasad tersebut ikut bertanggungjawab perihal peristiwa ini.
"Usia bangunan Blok G itu kan belum genap tiga tahun, kita Jaya Konstruksi untuk memperbaiki. Begitu juga bagian sisi timur dan barat karena konstruksinya sama kita minta diteliti juga. Jangan sampai mirip-mirip," tegasnya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan, sesuai instruksi Wakil Gubernur (Wagub), robohnya fasad ini harus dilaporkan ke polisi.
"Pak Wagub meminta Kepala Biro Umum Agustino Darmawan untuk bikin surat dan lapor ke polisi. Supaya dilakukan penyelidikan robohnya karena apa," ujar Saefullah usai bertemu Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014) sore.
Selain itu, lanjut Saefullah, Jaya Konstruksi selaku pihak yang mengerjakan pemasangan fasad tersebut ikut bertanggungjawab perihal peristiwa ini.
"Usia bangunan Blok G itu kan belum genap tiga tahun, kita Jaya Konstruksi untuk memperbaiki. Begitu juga bagian sisi timur dan barat karena konstruksinya sama kita minta diteliti juga. Jangan sampai mirip-mirip," tegasnya.
(whb)