Telan Sabu 2,5 Kilogram, 3 WNA Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Tiga WNA dibekuk karena menyelundupkan sabu seberat 2,5 kilogram. Sabu senilai Rp3,4 miliar itu mereka telan untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soetta.
"Penangkapan ketiga tersangka ini dalam waktu yang berbeda. Sebanyak 2,5 kilogram sabu kita sita dari para tersangka," ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Okto Irianto, Kamis (28/8/2014) siang di kantornya.
Okto menjelaskan, tersangka yang pertama dibekuk ialah OJC (30) WN Kenya yang menyelundupkan 762 gram sabu.
Kemudian tersangka OS (33) WN Nigeria yang diringkus karena kedapatan menyelundupkan 825 gram sabu. Terakhir ialah WKP (43) WN Uganda dengan barang bukti 998 gram.
"Ketiga pelaku ini mempunyai modus sama yaitu dengan cara menelan barang haram tersebut," tuturnya kepada wartawan siang tadi.
Okto menuturkan, untuk tersangka OJC dan WKP dilimpahkan ke Polresta Bandara Soetta. Adapun tersangka OS diserahkan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Penangkapan ketiga tersangka ini dalam waktu yang berbeda. Sebanyak 2,5 kilogram sabu kita sita dari para tersangka," ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Okto Irianto, Kamis (28/8/2014) siang di kantornya.
Okto menjelaskan, tersangka yang pertama dibekuk ialah OJC (30) WN Kenya yang menyelundupkan 762 gram sabu.
Kemudian tersangka OS (33) WN Nigeria yang diringkus karena kedapatan menyelundupkan 825 gram sabu. Terakhir ialah WKP (43) WN Uganda dengan barang bukti 998 gram.
"Ketiga pelaku ini mempunyai modus sama yaitu dengan cara menelan barang haram tersebut," tuturnya kepada wartawan siang tadi.
Okto menuturkan, untuk tersangka OJC dan WKP dilimpahkan ke Polresta Bandara Soetta. Adapun tersangka OS diserahkan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
(whb)