Demi Melayani Masyarakat, Pemrov DKI Rombak Jajarannya
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perombakan massal dijajarannya untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat.
Selain itu, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, karena telah ditetapkan peraturan daerah (perda) baru mengenai birokrasi.
"Jangan kita ingin pejabat struktur dan fungsional, semuanya melayani. Sistem lurah, camat nanti semuanya berubah. Semuanya harus dilantik ulang," pungkasnya di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan merdeka selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014).
Kata pria yang biasa disapa Ahok ini mengatakan, pihaknya hingga kini masih mencari sosok yang pas untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) DKI Jakarta. Bagi dia, yang pentik orang itu berkepribadian jujur.
"Makanya bingung mau taruh orang luar apa orang dalam. Kita kan sekarang masih cari orang dalam PU, itu yang masalah. Yang penting jangan ngeles-ngeles melulu lah," pungkasnya.
Kedepan, kata Ahok, pihaknya tidak akan menggunakan wakil Kadis PU. Karena, jabatan tersebut akan dibagi dua.
"Karena PU mau kita pisah jadi Dinas PU Air dan PU Jalan, nanti Dinas P2B enggak ada wakil juga," ujarnya.
Selain itu, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, karena telah ditetapkan peraturan daerah (perda) baru mengenai birokrasi.
"Jangan kita ingin pejabat struktur dan fungsional, semuanya melayani. Sistem lurah, camat nanti semuanya berubah. Semuanya harus dilantik ulang," pungkasnya di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan merdeka selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014).
Kata pria yang biasa disapa Ahok ini mengatakan, pihaknya hingga kini masih mencari sosok yang pas untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) DKI Jakarta. Bagi dia, yang pentik orang itu berkepribadian jujur.
"Makanya bingung mau taruh orang luar apa orang dalam. Kita kan sekarang masih cari orang dalam PU, itu yang masalah. Yang penting jangan ngeles-ngeles melulu lah," pungkasnya.
Kedepan, kata Ahok, pihaknya tidak akan menggunakan wakil Kadis PU. Karena, jabatan tersebut akan dibagi dua.
"Karena PU mau kita pisah jadi Dinas PU Air dan PU Jalan, nanti Dinas P2B enggak ada wakil juga," ujarnya.
(mhd)