Pemilik Toko yang Dibongkar Merasa Dicurangi
A
A
A
JAKARTA - Pemilik Toko di Jalan Jatinegara Barat, Jaktim yang dibongkar paksa aparat gabungan merasa dicurangi oleh Pemkot Jaktim.
"Kami menolak adanya pembongkaran bangunan kami karena belum ada pembicaraan mengenai ini," kata Indra pemilik toko bahan bangunan saat memprotes pembongkaran tersebut kepada petugas, Rabu (27/8/2014).
Indra melanjutkan sebelumnya pada bulan Maret 2014 mendapat surat yang isinya untuk menormalisasikan bagian belakang tokonya untuk normalisasi sungai Ciliwung. Setelah itu sampai awal bulan Agustus tak ada pemberitahuan lagi.
"Senin (25 Agustus 2014) baru dikirimi surat yang isinya akan melaksanakan normalisasi tersebut," katanya.
Kemarin, lanjutnya, masih ada yang mengukur dan lihat-lihat.
"Malamnya kita di suruh ke kantor Camat di Kebon Nanas, disana kita juga tidak dibilang bangunan kita akan dipotong separo emang dari awal mau digusur,"jelasnya.
Indra mengaku sudah mengantongi izin untuk bangunannya.
"IMB dan sertifikat hak milik sudah ada. Saya tak masalah mau ditertibkan asal ada prosedur yang bagus dan ganti rugi yang jelas," tandasnya.
"Kami menolak adanya pembongkaran bangunan kami karena belum ada pembicaraan mengenai ini," kata Indra pemilik toko bahan bangunan saat memprotes pembongkaran tersebut kepada petugas, Rabu (27/8/2014).
Indra melanjutkan sebelumnya pada bulan Maret 2014 mendapat surat yang isinya untuk menormalisasikan bagian belakang tokonya untuk normalisasi sungai Ciliwung. Setelah itu sampai awal bulan Agustus tak ada pemberitahuan lagi.
"Senin (25 Agustus 2014) baru dikirimi surat yang isinya akan melaksanakan normalisasi tersebut," katanya.
Kemarin, lanjutnya, masih ada yang mengukur dan lihat-lihat.
"Malamnya kita di suruh ke kantor Camat di Kebon Nanas, disana kita juga tidak dibilang bangunan kita akan dipotong separo emang dari awal mau digusur,"jelasnya.
Indra mengaku sudah mengantongi izin untuk bangunannya.
"IMB dan sertifikat hak milik sudah ada. Saya tak masalah mau ditertibkan asal ada prosedur yang bagus dan ganti rugi yang jelas," tandasnya.
(ysw)