Lahan PT BPH di Taman BMW Mengaku Diserobot

Rabu, 27 Agustus 2014 - 07:55 WIB
Lahan PT BPH di Taman...
Lahan PT BPH di Taman BMW Mengaku Diserobot
A A A
JAKARTA - PT Buana Permata Hijau salah satu penggugat lahan di Taman BMW, Sunter, Jakut mengaku memiliki sertifikat atas lahan seluas 3 hektare.

yang akan dijadikan Stadion Internasional bernama Stadion BMW mengaku masih terus memperjuangkan haknya di Pengadilan Tata Usaha Negara Provinsi DKI Jakarta. Hal ini disampaikan oleh

Perwakilan PT Buana Permata Hijau, Andre Gomez Napitupulu mengatakan, pihaknya masih berjuang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk merebut kembali lahan mereka yang dikliam Pemkot Jakut.

"Kemarin kami sudah mendengar pihak dari BPN Jakarta Utara mengenai lahan kami. Jawaban dari mereka (BPN Jakut) mengatakan bahwa rakyat mendukung dengan adanya pembangunan Stadion, rakyat yang mendukung tuh yang mana? Ya tidak semua rakyat dong kalau kayak gitu," ujar Andre saat dihubungi Sindonews, Selasa 26 Agustus 2014.

Andre hanya ingin PT Buana dikembalikan hak yang ada yakni memiliki 7 hektare. Pasalnya dalam surat keputusan ada 4 hektare lahan yang dimiliki oleh PT Buana Permata Hijau.

"Ya kami minta kembalikan 3 hektare yang punya kami dong. Dengan cara apapun ya kembalikan 3 hektare kami yang diakui oleh BPN Jakarta Utara sebagai tanah milik Pemprov DKI. Itu kan hak kami," pungkasnya.

Andre juga berujar hari Kamis mendatang akan dilakukan sidang di PTUN DKI Jakarta di Jakarta Timur dengan agenda mendengar kembali jawaban dari PT Buana Permata Hijau.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)