Orang Tua Afriand Kecewa Pelaku Divonis Percobaan
A
A
A
Vonis 1,6 tahun dengan masa percobaan 2 tahun terhadap empat terdakwa membuat keluarga Afriand Caesar Al Irhamy kecewa.
Diana Dewi, ibu korban menyesalkan atas putusan majelis hakim yang hanya menghukum empat pelaku penganiayaan putranya dengan hukuman percobaan.
"Ini tidak adil, karena dikatakan mereka bersalah tapi kenapa tidak ditahan sehingga tidak ada efek jera kepada yang lainnya," kata Diana seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Hal senada juga diutarakan oleh ayah korban Arif Setiadi, dengan adanya vonis tersebut maka kejadian yang menimpa putranya bisa berulang kembali.
Karena, Arief menilai, mereka-mereka ini sepertinya tidak ingin menghapus bullying, tapi melestarikan. "Mereka memang tidak akan menghilangkan, tapi malah melestarikannya," tukasnya.
Seperti diketahui Afriand Caesar Al Irhamy tewas seusai mengikuti kegiatan pecinta alam yang digelar SMAN 3 di kawasan Gunung Tangkuban Perhau, Jawa Barat, pertengahan Juni lalu.
Polisi yang mengidentifikasi jasad Afriand Caesar Al Irhamy mendapati 37 luka lebam di tubuh korban.
Diana Dewi, ibu korban menyesalkan atas putusan majelis hakim yang hanya menghukum empat pelaku penganiayaan putranya dengan hukuman percobaan.
"Ini tidak adil, karena dikatakan mereka bersalah tapi kenapa tidak ditahan sehingga tidak ada efek jera kepada yang lainnya," kata Diana seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Hal senada juga diutarakan oleh ayah korban Arif Setiadi, dengan adanya vonis tersebut maka kejadian yang menimpa putranya bisa berulang kembali.
Karena, Arief menilai, mereka-mereka ini sepertinya tidak ingin menghapus bullying, tapi melestarikan. "Mereka memang tidak akan menghilangkan, tapi malah melestarikannya," tukasnya.
Seperti diketahui Afriand Caesar Al Irhamy tewas seusai mengikuti kegiatan pecinta alam yang digelar SMAN 3 di kawasan Gunung Tangkuban Perhau, Jawa Barat, pertengahan Juni lalu.
Polisi yang mengidentifikasi jasad Afriand Caesar Al Irhamy mendapati 37 luka lebam di tubuh korban.
(whb)