Bentuk Tim Pembela, Pengacara Tak Hadiri Sidang

Selasa, 26 Agustus 2014 - 11:29 WIB
Bentuk Tim Pembela, Pengacara Tak Hadiri Sidang
Bentuk Tim Pembela, Pengacara Tak Hadiri Sidang
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), dengan terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd (19), dan Assyifa Ramadhani (18), terancam tak dihadiri pengacara dan keluarga kedua pelaku. Karena, kedua pihak itu memiliki acara lain.

"Saya tidak dapat mengadiri sidang hari ini (di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), karena ada kepentingan lain," kata Kuasa Hukum Hafitd dan Assyifa, Hendra Heriansyah saat dihubungi Sindonews, Selasa (26/8/2014).

Meski tidak menghadiri siang lanjutan itu, kata Hendra, pihaknya sudah membentuk tim pembela untuk kedua terdakwa tersebut. Tim pembela ini yang akan menghadiri sidang Hafitd dan assyifa siang nanti.

"Saya telah menginstruksikan untuk menanyakan, mengapa sidang perdana tetap dilanjutkan walaupun pengacara kedua terdakwa tidak hadir," keluhnya.

Hendra juga menyatakan, ada kemungkinan keluarga kliennya itu tidak mengadiri sidang kedua sejoli tersebut. Karena, kedua orang tua mereka mempunyai kesibukan masing-masing.

"Kalau orang tua belum dipastikan kehadirannya. Sebab, orang tua dari tiap terdakwa memiliki kesibukannya sendiri-sendiri. Tapi, ada peluang hadir untuk memberikan dukungan moril," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3465 seconds (0.1#10.140)