Sesali Perbuatan, Pendidikan Hafitd & Assyifa Terancam Hancur
A
A
A
JAKARTA - Ahmad Imam Al Hafitd (19), dan Assyifa Ramadhani (18), terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto ((19), menyesali perbuatan itu. Tetapi, kedua sejoli itu menjalani kesehariannya di sel seperti biasa.
"Mereka bergaul secara biasa. Berbaur dengan teman-teman satu rutan (rumah tahanan)-nya," kata Kuasa hukum keduanya, Hendra Heriansyah saat dihubungi Sindonews, Selasa (26/8/2014).
Keduanya ditahan secara terpisah, Hafitd di Rutan Salemba, sedangkan Assyifa di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hendra menuturkan, kondisi psikologi keduanya stabil, walaupun ada sejumlah tekanan dalam diri mereka.
"Tertekan memang ada. Mereka menyesal. Mereka ingat keluarga, ingat teman-temannya, ingat juga dengan pendidikannya yang kini terancam hancur," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, Hafitd dan Assyifa berharap proses hukum yang sedang mereka jalani itu cepat selesai. Selain itu, keduanya di dalam sel jadi rajin beribadah.
"Dalam kondisi seperti ini, hal yang benar-benar dapat dilakukan Hafitd dan Assyifa adalah dengan banyak berdoa dan beribadah," tutupnya.
"Mereka bergaul secara biasa. Berbaur dengan teman-teman satu rutan (rumah tahanan)-nya," kata Kuasa hukum keduanya, Hendra Heriansyah saat dihubungi Sindonews, Selasa (26/8/2014).
Keduanya ditahan secara terpisah, Hafitd di Rutan Salemba, sedangkan Assyifa di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hendra menuturkan, kondisi psikologi keduanya stabil, walaupun ada sejumlah tekanan dalam diri mereka.
"Tertekan memang ada. Mereka menyesal. Mereka ingat keluarga, ingat teman-temannya, ingat juga dengan pendidikannya yang kini terancam hancur," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, Hafitd dan Assyifa berharap proses hukum yang sedang mereka jalani itu cepat selesai. Selain itu, keduanya di dalam sel jadi rajin beribadah.
"Dalam kondisi seperti ini, hal yang benar-benar dapat dilakukan Hafitd dan Assyifa adalah dengan banyak berdoa dan beribadah," tutupnya.
(mhd)