Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Tak Bisa ditolak

Senin, 25 Agustus 2014 - 16:07 WIB
Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Tak Bisa ditolak
Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Tak Bisa ditolak
A A A
JAKARTA - Pembangunan enam ruas tol yang mulai dikerjakan mendapat dukungan dari anggota dewan DPRD Provinsi DKI periode yang baru saja dilantik.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, M Sanusi mengaku pembangunan enam ruas tol dalam kota adalah bagian yang harus dijalani bukan bagian yang harus ditolak.

"Jadi karena ini sudah ada di perda RTRW maka sudah bisa ditolak lagi. Namun yang harus ditingkatkan disini transportasi massal atau transportasi umum baru habis itu kita bicara road ratio. Bayangkan saja road ratio kita hanya 0,1 persen sedangkan di Amerika Serikat 20 persen saja masih macet, jadi kita ubah sistemnya," ujarnya usai pengambilan sumpah dan jabatan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).

Menurutnya, meski ada perda yang memasukkan mengenai pembangunan enam ruas tol namun tetap saja modal utama yakni penambahan moda transportasi.

"Jadi transportasi massal akan kita tambah," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6917 seconds (0.1#10.140)
pixels