Gerebek Judi Online, 2 Penyelenggara Diamankan

Minggu, 24 Agustus 2014 - 13:23 WIB
Gerebek Judi Online, 2 Penyelenggara Diamankan
Gerebek Judi Online, 2 Penyelenggara Diamankan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah praktik penyelenggaraan judi online. Kali ini, dua orang diamankan karena menyelenggarakan judi togel secara online dari Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Ada dua tersangka yang kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/8/2014).

Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada tanggal 15 Agustus lalu. Dua tersangka yang diamankan yakni AA selaku agent dan DH selaku master agent.

Handik menjelaskan, berawal dari timnya yang menangkap AA di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Penangkapan AA kemudian berkembang hingga akhirnya petugas berhasil menangkap DH di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

"Keterangan DH selaku master agent, dia mengoperasikan judi online tersebut di salah satu kamar di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat," jelasnya.

Petugas kemudian menggeledah kamar di apartemen tersebut yang dijadikan tempat beroperasi tindak pidana perjudian. Kamar tersebut kini telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

Dari lokasi petugas menyita sejumlah barang bukti seperti peralatan komputer, mesin fax, buku tabungan dan lain sebagainya. Kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4954 seconds (0.1#10.140)