Kerugian Taman Rusak Hingga Rp200 Juta
A
A
A
JAKARTA - Kerusakan taman akibat unjuk rasa jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis 21 Agustus kemarin, menimbulkan kerugian yang cukup besar. Dinas Pertamanan dan Keamanan Provinsi DKI Jakarta menghitung sekitar Rp100-200 juta.
"Itu estimasi tertinggi," kata Kepala Dinas Taman dan Keamanan Provinsi DKI Jakarta Nandar Sunandar saat dihubungi oleh wartawan, Jumat (22/8/2014).
Berdasarkan data yang didapat, kata dia, kerusakan terjadi di Bundaran BI, dekorasi taman, di Patung Kuda, kemudian mengarah ke di Depan Gedung MK hingga Istana Jakarta.
"Yang utama di Bundaran HI dekat bibir air mancur, seputaran Patung Kuda, seberang Gedung MK, itu yang paling parah, yang lain rusak namun tidak terlalu parah," ujarnya
Nandar juga membantahkan, tidak ada patung yang rusak. Tetapi, dia mengakui sejumlah taman yang rusak akibat pedemo.
"Enggak ada corat-coret, hanya taman saja terinjak-injak. Menyenggol berbenturan dengan taman. Paling pot-pot hias terguling dan belah," pungkasnya.
"Itu estimasi tertinggi," kata Kepala Dinas Taman dan Keamanan Provinsi DKI Jakarta Nandar Sunandar saat dihubungi oleh wartawan, Jumat (22/8/2014).
Berdasarkan data yang didapat, kata dia, kerusakan terjadi di Bundaran BI, dekorasi taman, di Patung Kuda, kemudian mengarah ke di Depan Gedung MK hingga Istana Jakarta.
"Yang utama di Bundaran HI dekat bibir air mancur, seputaran Patung Kuda, seberang Gedung MK, itu yang paling parah, yang lain rusak namun tidak terlalu parah," ujarnya
Nandar juga membantahkan, tidak ada patung yang rusak. Tetapi, dia mengakui sejumlah taman yang rusak akibat pedemo.
"Enggak ada corat-coret, hanya taman saja terinjak-injak. Menyenggol berbenturan dengan taman. Paling pot-pot hias terguling dan belah," pungkasnya.
(mhd)