Pengecer Judi Togel Diamankan
A
A
A
JAKARTA - Aparat Polsek Taman Sari mengamankan Her (43) pelaku judi togel di Jalan Kebon Jeruk IV, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman sari, Jakarta Barat. Her diketahui merupakan penjudi togel eceran.
Kasubaghumas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga mengenai maraknya permainan judi togel di kawasan Taman Sari.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mendapatkan Her yang sedang mengecer judi togel di Jalan Kebon Jeruk IV.
"Tersangka merupakan seorang pengecer judi togel di Kecamatan Tamansari," kata Kompol Herru Julianto saat dihubungi Jumat (22/8/2014),
Herru menjelaskan, kasus yang ditangani Polsek Taman Sari ini tengah dalam penyelidikan. Sebab, polisi menduga jika ada bandar yang bermain untuk memodalkan para pengecer seperti Her tersebut.
"Polisi menyita beberapa barang bukti seperti rekapan togel dan uang hasil judi sebesar Rp350.000. Kini tersangka mendekam di balik jeruji Mapolsek Tamansari dan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelasnya.
Kasubaghumas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga mengenai maraknya permainan judi togel di kawasan Taman Sari.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mendapatkan Her yang sedang mengecer judi togel di Jalan Kebon Jeruk IV.
"Tersangka merupakan seorang pengecer judi togel di Kecamatan Tamansari," kata Kompol Herru Julianto saat dihubungi Jumat (22/8/2014),
Herru menjelaskan, kasus yang ditangani Polsek Taman Sari ini tengah dalam penyelidikan. Sebab, polisi menduga jika ada bandar yang bermain untuk memodalkan para pengecer seperti Her tersebut.
"Polisi menyita beberapa barang bukti seperti rekapan togel dan uang hasil judi sebesar Rp350.000. Kini tersangka mendekam di balik jeruji Mapolsek Tamansari dan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelasnya.
(ysw)