Penyelundupan Paruh Burung Enggang ke Tiongkok Digagalkan

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 11:50 WIB
Penyelundupan Paruh...
Penyelundupan Paruh Burung Enggang ke Tiongkok Digagalkan
A A A
TANGERANG - Petugas kantor Karantina dan Pertanian Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 buah paruh burung enggang gading keluar negeri.

Kepala Penindakan dan penegahan Kantor Karantina dan Pertanian Bandara Soetta Zainal Abidin mengatakan, paruh burung ini merupakan jenis yang dilindungi.

"Pelaku berkewarganegaraan Tiongkok. Ia menyamarkannya dalam barang bawaan, akan tetapi saat melewati x-ray di terminal dua petugas mengetahuinya," terangnya kepada wartawan di Tangerang, Jumat (22/8/2014).

Kata Zainal, rencananya paruh burung enggang yang merupakan asli Sulawesi ini akan diselundupkan ke Tiongkok untuk dijadikan bahan racikan jamu dan obat-obatan.

Dia menambahkan, harga paruh burung enggang yang dilindungi ini dipasar gelap sekitar Rp2 juta per seratus gramnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5002 seconds (0.1#10.140)