Ada Operasi Yustisi, 300 Pendatang Baru di Palmerah Melapor

Rabu, 20 Agustus 2014 - 18:27 WIB
Ada Operasi Yustisi, 300 Pendatang Baru di Palmerah Melapor
Ada Operasi Yustisi, 300 Pendatang Baru di Palmerah Melapor
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi Bina Kependudukan (Biduk) di Kantor RW 08, Palmerah Barat, Jakarta Barat pagi tadi. Sebanyak 300 orang melaporkan diri sebagai pendatang baru di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, operasi Biduk ini dilakukan untuk mendata para pendatang baru untuk memutuskan akan tinggal permanen di Jakarta atau kembali ke daerah asal.

Operasi biduk ini selain digelar di Jakarta Barat, juga sudah mulai dilakukan sejak 12 Agustus diberbagai wilayah DKI Jakarta seperti di Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Untuk pendatang sementara, hanya membutuhkan KTP asal dan Kartu Keluarga serta alamat tempat tinggal di Jakarta. Sedangkan untuk yang akan menetap, harus menambahkan tempat bekerja karena untuk bisa menetap di Jakarta harus punya pekerjaan terlebih dahulu," jelas Purba di Kantor RW 08, Palmerah, Jakarta Barat Rabu (21/8/2014).

Purba menjelaskan, dalam operasi biduk kali ini, pihaknya menyediakan dua mobil untuk melayani pendatang baru yang akan melapor. Sedikitnya ada sekitar 300 pendatang baru yang melaporkan dan dapat langsung diurus di tempat.

Pendatang baru yang melapaor, kata Purban, akan mendapatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang berlaku selama setahun.
Untuk pendatang yang tidak mau menetap, setelah setahun dapat memperpanjang SKDS itu. Sedangkan untuk yang menetap harus ada persyaratan yang dipenuhi yakni harus menambahkan tempat bekerja.

"Intinya DKI Jakarta terima pendatang baru, asal semua syaratnya terpenuhi," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7477 seconds (0.1#10.140)