Pengedar Narkoba di Unas Dibekuk Polisi

Selasa, 19 Agustus 2014 - 21:01 WIB
Pengedar Narkoba di Unas Dibekuk Polisi
Pengedar Narkoba di Unas Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba dalam lingkungan kampus Universita Nasional (Unas). Pelaku yang ditangkap adalah alumni kampus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelaku diketahui berinisial RR alias Bapang. Pelaku adalah alumni angkatan 1998.

Sebagai alumni kampus tersebut, dia amat menguasai ruangan senat, tempat ditemukannya paket ganja. Saat ini, dia pun tengah berkerja di sana.

"Dia kerja di situ sebagai pekerja harian lepas (phl). Makanya dia kuasai kantor senat itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/8/2014).

Bapang merupakan satu dari empat orang DPO polisi.

"Dia ditangkap pada Selasa (19/8/2014) pagi," tuturnya.

Keempatnya diburu polisi karena terkait kepemilikan barang yang disita antara lain 5Kg ganja kering, senjata tajam, alat isap sabu dan bom molotov saat penggeledahan di kampus Unas di Pejaten, Jakarta Selatan Rabu 13 Agustus 2014 lalu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5484 seconds (0.1#10.140)