Omset Limbah Beracun yang Digerebek Rp250 Juta Sebulan

Selasa, 19 Agustus 2014 - 16:43 WIB
Omset Limbah Beracun yang Digerebek Rp250 Juta Sebulan
Omset Limbah Beracun yang Digerebek Rp250 Juta Sebulan
A A A
JAKARTA - Limbah oli bekas yang dikelola 5 pelaku usaha di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sudah beroperasi hampir satu tahun. Omset yang mereka capai dari pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini sekitar Rp 250 juta perbulan.

"Omsetnya Rp 250 juta perbulan dan mereka sendiri sudah beroperasi sejak 8 sampai 12 bulan lalu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Selasa (19/8/2014).

Oli bekas hasil olahan tersebut kemudian dijual kembali ke pabrik-pabrik untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar.

Konsumen mereka dari Jakarta, Bogor dan Sukabumi. Oli tersebut digunakan sebagai pengganti bahan bakar blower atau ketel untuk pabrik tertentu.

Pengelolaan limbah oli bekas itu bertempat di atas tanah seluas sekitar satu hektare.

Sebelum digunakan untuk pengolahan limbah oli bekas, pemilik tanah menyewakan tempat tersebut untuk berbagai kegiatan usaha.

"Limbah sudah kita uji laboratorium, dinyatakan ini limbah B3 dan berbahaya," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6051 seconds (0.1#10.140)