Ini Kata Psikolog Soal Bullying di Sekolah
A
A
A
JAKARTA - Kasus bullying seperti yang dialami CPN oleh para seniornya di SMAN 9, Tangerang Selatan, akan terus berulang di masa datang ataupun di sekolah lainnya.
Pernyataan ini disampaikan Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel. Kepada Sindonews, Reza mengungkapkan, kapanpun bullying akan tetap ada.
Pasalnya, selama tidak ada efek jera maka kejadian ini akan terus terulang."Karena para pelaku biasanya akan dijerat dengan UU No 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, dan ini dijadikan sebagai tameng dan memanfaatkan sanksi berupa dikembalikan ke orang tua," tegasnya.
Setelah dikembalikan ke orang tua anak tersebut merasa menang karena tidak dihukum.
Oleh karenanya, dia berharap ada sanksi tegas untuk mereka yang terlibat dalam kenakalan remaja. "Sanksinya tentu disesuaikan dengan usia mereka. Sehingga tidak ada lagi kasus-kasus bullying seperti ini di masa mendatang," tukasnya.
Pernyataan ini disampaikan Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel. Kepada Sindonews, Reza mengungkapkan, kapanpun bullying akan tetap ada.
Pasalnya, selama tidak ada efek jera maka kejadian ini akan terus terulang."Karena para pelaku biasanya akan dijerat dengan UU No 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, dan ini dijadikan sebagai tameng dan memanfaatkan sanksi berupa dikembalikan ke orang tua," tegasnya.
Setelah dikembalikan ke orang tua anak tersebut merasa menang karena tidak dihukum.
Oleh karenanya, dia berharap ada sanksi tegas untuk mereka yang terlibat dalam kenakalan remaja. "Sanksinya tentu disesuaikan dengan usia mereka. Sehingga tidak ada lagi kasus-kasus bullying seperti ini di masa mendatang," tukasnya.
(whb)