Dishub DKI Evaluasi Operasional APTB
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah operasionalisasi angkutan perbatasan terintegrasi bus Transjakarta (APTB). Bahkan, Dishub tidak akan menambah trayek moda angkutan massal tersebut.
Kepala Dishub DKI Jakarta, M Akbar menuturkan, trayek eksisting juga tengah dievaluasi keberadaannya dalam operasionalisasi pelayanan.
"Ini lagi proses mengevaluasi," ujar Akbar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Adapun jumlah trayek APTB saat ini sebanyak 10 trayek. Di antaranya Bekasi-Pulogadung, Bekasi-Kampung Rambutan, Poris-Kalideres, Ciputat-Kota, Senen-Bogor, Cibinong-Grogol dan lain sebagainya.
Selanjutnya pihak Dishub DKI Jakarta, kata Akbar, akan berkoordinasi dengan operator APTB, dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Dia berharap, kalau APTB tetap beroperasi, sebaiknya menggunakan sistem di Transjakarta.
Selama ini dalam operasionalnya, penumpang yang menggunakan jasa APTB dikenakan tarif beragam. Ada yang Rp5.000, Rp8.000 dan Rp10.000. Kalau penumpangnya berpindah ke Transjakarta tidak dipungut tarif.
Sebaliknya penumpang Transjakarta yang berpindah moda ke APTB dikenakan tarif yang sesuai.
Kepala Dishub DKI Jakarta, M Akbar menuturkan, trayek eksisting juga tengah dievaluasi keberadaannya dalam operasionalisasi pelayanan.
"Ini lagi proses mengevaluasi," ujar Akbar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Adapun jumlah trayek APTB saat ini sebanyak 10 trayek. Di antaranya Bekasi-Pulogadung, Bekasi-Kampung Rambutan, Poris-Kalideres, Ciputat-Kota, Senen-Bogor, Cibinong-Grogol dan lain sebagainya.
Selanjutnya pihak Dishub DKI Jakarta, kata Akbar, akan berkoordinasi dengan operator APTB, dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Dia berharap, kalau APTB tetap beroperasi, sebaiknya menggunakan sistem di Transjakarta.
Selama ini dalam operasionalnya, penumpang yang menggunakan jasa APTB dikenakan tarif beragam. Ada yang Rp5.000, Rp8.000 dan Rp10.000. Kalau penumpangnya berpindah ke Transjakarta tidak dipungut tarif.
Sebaliknya penumpang Transjakarta yang berpindah moda ke APTB dikenakan tarif yang sesuai.
(mhd)