Kursi Ketua DPRD DKI Memanas
A
A
A
JAKARTA - Peta politik DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 akan berubah. Kali ini partai pemenang bukan lagi Partai Demkorat, tapi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendapatan 28 kursi di legislatif.
Lantas nantinya kursi jabatan Ketua DPRD DKI akan didapatkan oleh PDIP sebagai partai pemenang. Kendati belum ada keputusan resmi, namun desas desus yang beredar di lingkungan DPD PDIP DKI, jabatan Ketua DPRD akan diperebutkan oleh Prasetyo Edi Marsudi dan Pantas Nainggolan.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Boy Bernadi Sadikin mengungkapkan, bahwa yang berhak mendapatkan amanah jabatan ketua di DPRD adalah anggota legislatif yang memiliki jabatan struktural di partai.
"Harus yang memiliki jabatan struktural di partai," ujar Boy di Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Dalam hal ini kedua nama tersebut, kata Boy, sangat berpeluang karena memiliki jabatan di DPD PDIP.
Prasetyo Edi Marsudi merupakan Wakil Ketua DPD PDIP DKI dan Pantas Nainggolan, sekretaris DPD PDIP DKI.
"Keputusan siapa yang ditunjuk jadi ketua DPRD ditentukan oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri," terangnya.
Sebagaiaman diketahui ketentuan jabatan ketua DPRD berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) adalah partai pemenang. Dalam hal ini di Pemilu 2014, PDIP mendapatkan suara terbanyak di Pemilu DKI Jakarta dan berhasil menghantarkan 28 calegnya duduk di dewan dari 106 total kursi DPRD nanti.
"Kita tunggu saja hasil keputusan dari bu Mega," tandas Boy yang juga Wakil Ketua DPRD DKI saat ini.
Lantas nantinya kursi jabatan Ketua DPRD DKI akan didapatkan oleh PDIP sebagai partai pemenang. Kendati belum ada keputusan resmi, namun desas desus yang beredar di lingkungan DPD PDIP DKI, jabatan Ketua DPRD akan diperebutkan oleh Prasetyo Edi Marsudi dan Pantas Nainggolan.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Boy Bernadi Sadikin mengungkapkan, bahwa yang berhak mendapatkan amanah jabatan ketua di DPRD adalah anggota legislatif yang memiliki jabatan struktural di partai.
"Harus yang memiliki jabatan struktural di partai," ujar Boy di Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Dalam hal ini kedua nama tersebut, kata Boy, sangat berpeluang karena memiliki jabatan di DPD PDIP.
Prasetyo Edi Marsudi merupakan Wakil Ketua DPD PDIP DKI dan Pantas Nainggolan, sekretaris DPD PDIP DKI.
"Keputusan siapa yang ditunjuk jadi ketua DPRD ditentukan oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri," terangnya.
Sebagaiaman diketahui ketentuan jabatan ketua DPRD berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) adalah partai pemenang. Dalam hal ini di Pemilu 2014, PDIP mendapatkan suara terbanyak di Pemilu DKI Jakarta dan berhasil menghantarkan 28 calegnya duduk di dewan dari 106 total kursi DPRD nanti.
"Kita tunggu saja hasil keputusan dari bu Mega," tandas Boy yang juga Wakil Ketua DPRD DKI saat ini.
(ysw)