DKI Akui Rumit Atasi Masalah di Waduk Ria Rio
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku, sulit dalam mengatasi klaim lahan di Waduk Ria Rio, Pulomas, Jakarta Timur. Pemprov DKI sendiri sudah menyiapkan dua unit rusun untuk merelokasi warga yang masih bertahan di Waduk ria Rio.
Namun, meski ada yang bertahan, ada beberapa warga waduk yang telah dipindahkan ke Rumah Susun Pinus Elok. Sehingga tidak benar jika warga Waduk Ria Rio tidak diperdulikan oleh Pemprov DKI.
"Kan sudah sebagian kita pindahkan ke rusun Pinus Elok, nantinya kami akan pindahkan ke rusun Komarudin dan sebagian di rusun Pulogebang kita ada 2 unit yang bisa menampung sekira 200 KK," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Yonathan Pasodung saat dihubungi Sindonews, Jumat (15/8/2014).
Yonathan juga menambahkan bahwa warga yang masih bertahan ini adalah warga yang memang mengaku memiliki tanah dan tergolong memiliki masalah yang kompleks.
"Mereka yang masih bertahan itu memang kan masih mengaku bahwa ada lahan mereka sehingga masih disana, memang kompleks masalah disana (Waduk Ria-Rio) sehingga yang paling pantas memberikan komentar tentunya PT Pulomas Jaya," tukasnya.
Menurut Yonathan, warga yang masih tinggal di Waduk Ria Rio harus secepatnya dipindahkan dan pemindahan ini harus ada koordinasi dengan seluruh pihak.
"Memang harus dipindahkan karena jelas itu tanah Pemprov akan tetapi semuanya itu harus koordinasi dengan Yayasan Pulomas, Camat, Wali Kota, Satpol PP yang ada disana. Kalau urusan akan dipindahkan kami sudah punya tempatnya akan tetapi harus dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat tinggal di rumah susun kami," pungkasnya.
Namun, meski ada yang bertahan, ada beberapa warga waduk yang telah dipindahkan ke Rumah Susun Pinus Elok. Sehingga tidak benar jika warga Waduk Ria Rio tidak diperdulikan oleh Pemprov DKI.
"Kan sudah sebagian kita pindahkan ke rusun Pinus Elok, nantinya kami akan pindahkan ke rusun Komarudin dan sebagian di rusun Pulogebang kita ada 2 unit yang bisa menampung sekira 200 KK," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Yonathan Pasodung saat dihubungi Sindonews, Jumat (15/8/2014).
Yonathan juga menambahkan bahwa warga yang masih bertahan ini adalah warga yang memang mengaku memiliki tanah dan tergolong memiliki masalah yang kompleks.
"Mereka yang masih bertahan itu memang kan masih mengaku bahwa ada lahan mereka sehingga masih disana, memang kompleks masalah disana (Waduk Ria-Rio) sehingga yang paling pantas memberikan komentar tentunya PT Pulomas Jaya," tukasnya.
Menurut Yonathan, warga yang masih tinggal di Waduk Ria Rio harus secepatnya dipindahkan dan pemindahan ini harus ada koordinasi dengan seluruh pihak.
"Memang harus dipindahkan karena jelas itu tanah Pemprov akan tetapi semuanya itu harus koordinasi dengan Yayasan Pulomas, Camat, Wali Kota, Satpol PP yang ada disana. Kalau urusan akan dipindahkan kami sudah punya tempatnya akan tetapi harus dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat tinggal di rumah susun kami," pungkasnya.
(ysw)