Kronologis Ditemukannya Narkoba dan Senjata Tajam di Unas
A
A
A
JAKARTA - Polisi menemukan narkoba dan senjata tajam di Kampus Universitas Nasional (Unas), Jakarta Selatan. Awalnya, polisi sedang mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa di dalam kampus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, awalnya polisi sedang melakukan pengamanan kegiatan unjuk rasa di dalam kampus yang dilakukan puluhan mahasiswa. Mereka mendesak rekannya MH (29) dibebaskan. MH ditangkap karena melakukan pengrusakan di dalam kampus.
"50 mahasiswa demo minta rekannya dibebaskan. Mereka memaksa menginap di dalam kampus tapi aturan kampus melarangnya," katanya kepada wartawan, kamis (14/8/2014).
Akhirnya, sekitar pukul 22.00 wib, Rabu 13 Agustus 2014 malam, pihak rektorat menutup gerbang kampus. Selang 25 menit kemudian, puluhan mahasiswa tersebut satu persatu meninggalkan kampus.
"Setelah koordinasi dan permintaan dari rektorat Unas, petugas polisi yang dipimpin Kapolsek, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam masuk kampus menyisir kawasan kampus karena mendapat informasi adanya bom molotov dan narkoba," ujarnya.
Saat memeriksa ruang senat, polisi menemukan lima batu, lima kilogram ganja kering, dan satu kantong plastik ganja paketan siap edar. Sedangkan di ruang Fisip, petugas menemukan alat hisap sabu dan aluminium foil. Petugas yang menyisir bagian luar kampus juga menemukan empt botol bom molotov di semak-semak pohon bambu.
Selanjutnya, polisi menemukan senjata tajam di gedung serba guna berupa dua bilah parang dalam freezer, dua botol miras, satu botol berisi bensin.
Polisi yang memeriksa ruang senat fakultas tehnik juga menemukan sebilah pedang, pisau, alat hisap sabu, satu paket ganja, dan alat timbangan elektronik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, awalnya polisi sedang melakukan pengamanan kegiatan unjuk rasa di dalam kampus yang dilakukan puluhan mahasiswa. Mereka mendesak rekannya MH (29) dibebaskan. MH ditangkap karena melakukan pengrusakan di dalam kampus.
"50 mahasiswa demo minta rekannya dibebaskan. Mereka memaksa menginap di dalam kampus tapi aturan kampus melarangnya," katanya kepada wartawan, kamis (14/8/2014).
Akhirnya, sekitar pukul 22.00 wib, Rabu 13 Agustus 2014 malam, pihak rektorat menutup gerbang kampus. Selang 25 menit kemudian, puluhan mahasiswa tersebut satu persatu meninggalkan kampus.
"Setelah koordinasi dan permintaan dari rektorat Unas, petugas polisi yang dipimpin Kapolsek, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam masuk kampus menyisir kawasan kampus karena mendapat informasi adanya bom molotov dan narkoba," ujarnya.
Saat memeriksa ruang senat, polisi menemukan lima batu, lima kilogram ganja kering, dan satu kantong plastik ganja paketan siap edar. Sedangkan di ruang Fisip, petugas menemukan alat hisap sabu dan aluminium foil. Petugas yang menyisir bagian luar kampus juga menemukan empt botol bom molotov di semak-semak pohon bambu.
Selanjutnya, polisi menemukan senjata tajam di gedung serba guna berupa dua bilah parang dalam freezer, dua botol miras, satu botol berisi bensin.
Polisi yang memeriksa ruang senat fakultas tehnik juga menemukan sebilah pedang, pisau, alat hisap sabu, satu paket ganja, dan alat timbangan elektronik.
(ysw)