PPATK Temukan 250 Transaksi Mencurigakan PNS DKI
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan 250 transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta selama 2013.
"Saya tidak tahu itu transaksi apa," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Disebutkan Basuki, semua temuan itu didapatkan PPATK selama monitoring pada 2013. Akan tetapi transaksi mencurigakan itu belum dapat diketahui tujuannya.
Mengantisipasi agar tidak terjebak ke arah korupsi, ke depan Pemprov DKI Jakarta akan meminimalisir transaksi keuangan tunai di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yakni Dinas Pelayanan Pajak (DPP), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Inspektorat.
"Kita akan terapkan less cash society (menekan penggunaan uang tunai). Jadi semakin banyak yang enggak pakai cash, semakin ketahuan transaksi duitnya," sambung Ahok.
Agar rencana ini dapat terlaksana, Pemprov DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Indonesia Corupption wacth (ICW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan PPATK.
"Saya tidak tahu itu transaksi apa," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Disebutkan Basuki, semua temuan itu didapatkan PPATK selama monitoring pada 2013. Akan tetapi transaksi mencurigakan itu belum dapat diketahui tujuannya.
Mengantisipasi agar tidak terjebak ke arah korupsi, ke depan Pemprov DKI Jakarta akan meminimalisir transaksi keuangan tunai di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yakni Dinas Pelayanan Pajak (DPP), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Inspektorat.
"Kita akan terapkan less cash society (menekan penggunaan uang tunai). Jadi semakin banyak yang enggak pakai cash, semakin ketahuan transaksi duitnya," sambung Ahok.
Agar rencana ini dapat terlaksana, Pemprov DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Indonesia Corupption wacth (ICW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan PPATK.
(ysw)