KUA Cikupa Akui Nikahkan Istri Turyaman
A
A
A
TANGERANG - Kasus poliandri yang dialami Turyaman di akui pihak Kantor Urusan Agama. Kendati begitu, Kepala KUA Cikupa berkelit saat kasus tersebut terjadi dirinya belum menjabat di KUA Cikupa.
Kepala KUA Kecamatan Cikupa, Dasman membenarkan tentang adanya pernikahan antara Usliah (39) dengan HS. Namun, Dasman tak mau disalahkan atas peristiwa tersebut karena dirinya belum berada di KUA Cikupa saat kasus ini terjadi.
Menurut Dasman, pernikahan itu terjadi hampir empat bulan yang lalu, yaitu 27 April 2014. Ketika itu, dirinya belum menjabat sebagai kepala KUA Kecamatan Cikupa.
"Iya, memang benar ada yang menikah terus suaminya menggugat. Tapi pada waktu itu saya belum menjabat di sini, jadi saya tidak tahu banyak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Turyaman melabark KUA Cikupa karena telah menikahkan istrinya dengan pria lain. Diduga, pernikahan tersebut dilakukan dengan menggunakan berkas-berkas palsu.
Diketahui kalau istri Turyaman melengkapai berkas kalau dirinya merupakan janda yang ditinggal mati suami.
Kepala KUA Kecamatan Cikupa, Dasman membenarkan tentang adanya pernikahan antara Usliah (39) dengan HS. Namun, Dasman tak mau disalahkan atas peristiwa tersebut karena dirinya belum berada di KUA Cikupa saat kasus ini terjadi.
Menurut Dasman, pernikahan itu terjadi hampir empat bulan yang lalu, yaitu 27 April 2014. Ketika itu, dirinya belum menjabat sebagai kepala KUA Kecamatan Cikupa.
"Iya, memang benar ada yang menikah terus suaminya menggugat. Tapi pada waktu itu saya belum menjabat di sini, jadi saya tidak tahu banyak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Turyaman melabark KUA Cikupa karena telah menikahkan istrinya dengan pria lain. Diduga, pernikahan tersebut dilakukan dengan menggunakan berkas-berkas palsu.
Diketahui kalau istri Turyaman melengkapai berkas kalau dirinya merupakan janda yang ditinggal mati suami.
(ysw)