Istrinya Melakukan Poliandri, Turyaman Labrak KUA Cikupa

Selasa, 12 Agustus 2014 - 09:44 WIB
Istrinya Melakukan Poliandri, Turyaman Labrak KUA Cikupa
Istrinya Melakukan Poliandri, Turyaman Labrak KUA Cikupa
A A A
TANGERANG - Seorang pria mengamuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Cikupa karena tidak terima istri sahnya dinikahkan oleh penghulu dengan pria lain.

Kasus istrinya melakukan poliandri ini terungkap setelah Turyaman melakukan pengecekan langsung ke KUA Cikupa. Benar saja, ternyata istrinya sudah menikah lagi dengan surat keterangan janda ditinggal mati.

Turyaman (49) warga RT 02/07 Kelurahan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, langsung mendatangi kantor KUA tersebut untuk meminta pertanggung jawaban.

Pasalnya, Usliah (39) istrinya yang juga warga setempat dinikahkan dengan pria berinisial HS warga Poris, Kota Tangerang di KUA tersebut.

Turyaman curiga ada pemalsuan data yang dilakukan oleh pasangan pengantin dan KUA. Kasus ini baru diketahui Turyaman setelah mendengar istrinya telah dinikahi pria lain.

"Saya ini masih suami sah, dan belum pernah bercerai. Kok saya mendengar kalau istri saya sudah menikah. Itu kan aneh, bagaimana ceritanya bisa begini," ujar Turyaman, di kantor KUA Cikupa, Senin 11 Agustus 2014.

Turyaman mengatakan, empat bulan lalu memang istrinya pulang ke rumah orangtuanya. Tetapi, karena dia pergi dari rumah dia tidak membawa kedua anaknya, kata Turyaman, dia tak berusaha mencari ke rumah orangtuanya.

"Saya mikirnya dia hanya karena sedang kesal dengan saya saja. Karena memang sering saya marahi gara-gara ia beselingkuh,” katanya.

Setelah mengetahui kabar tersebut, Turyaman mengaku tak percaya begitu saja.

“Saya cek di KUA, ternyata benar dan datanya ada," papar Turyaman.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4869 seconds (0.1#10.140)