Berani Buang Sampah di Kota Tua, KTP Akan Ditahan

Senin, 11 Agustus 2014 - 19:10 WIB
Berani Buang Sampah di Kota Tua, KTP Akan Ditahan
Berani Buang Sampah di Kota Tua, KTP Akan Ditahan
A A A
JAKARTA - Bagi Anda yang hendak mengunjungi Taman Fatahillah atau yang dikenal Kota Tua, Jakarta Barat, sebaiknya tidak membuang sampah sembarangan. Bila kedapatan melakukan perbuatan itu maka KTP Anda akan ditahan oleh petugas.

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengungkapkan, selama ini sampah terbesar di kawasan bersejarah itu dihasilkan dari pengunjung."Kita berlakukan tindakan tegas, tertangkap tangan membuang sampah sembarang.

Maka KTP pengunjung akan kita tahan, sanksi ini berlaku mulai besok," ungkap Paris, Senin (11/8/2014) di Taman Fatahillah saat turnamen sepak bola wartawan dengan Muspimko Jakarta Barat.

Paris berharap dengan cara ini para pengunjung tidak lagi membuang sampah sembarangan. Sehingga kebersihan di kawasan bersejarah tersebut tetap terjaga.

Tak hanya pengunjung, Paris menegaskan, PKL yang merupakan penyumbang sampah terbesar kedua juga akan terkena sanksi berupa pengusiran dan tidak boleh berdagang lagi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6710 seconds (0.1#10.140)