Polisi Minta Korban Penipuan Investasi Bodong untuk Melapor

Sabtu, 09 Agustus 2014 - 14:23 WIB
Polisi Minta Korban Penipuan Investasi Bodong untuk Melapor
Polisi Minta Korban Penipuan Investasi Bodong untuk Melapor
A A A
BOGOR - Polres Bogor Kota meminta masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan investasi bodong dengan tersangka Suhernawati (34) untuk melapor.

"Informasi yang kita terima, jumlah korban puluhan orang. Tetapi hingga kini baru tujuh orang yang melapor," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko.

Menurut Sasongko, dari tujuh warga yang sudah melapor kerugian mencapai Rp168 miliar. Masing-masing korban mengalami kerugian berbeda mulai dari Rp200 juta hingga Rp40 miliar.

"Kita sudah mengumpulkan barang bukti, berupa bukti transfer uang dari korban ke pelaku dan dokumen lain yang diduga palsu," ujarnya.

Sementara itu, Suhernawati (34) membantah telah melakukan penipuan dalam bisnis investasi penjualan motor merek Kawasaki Ninja dan SYM tersebut. "Saya tidak menipu, mereka (korban,red) bohong. Saya sudah bayarkan uang mereka," ujar Suhernawati saat digiring ke ruang tahanan Polres Bogor Kota.

Menggunakan baju tahanan warna merah, tersangka menolak menjawab pertanyaan wartawan. Sambil mengenakan masker warna hijau, tersangka terus berteriak dan menerima dijadikan tersangka.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3377 seconds (0.1#10.140)