Dua Wakil Rakyat Ini Harus Ganti Mobil Dinas dengan Uang Pribadi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi mencatat dua anggota DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014 harus mengganti mobil dinas dari uang pribadi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, ada dua kendaraan yang harus diganti oleh dua anggota dean periode lalu.
"Satu mobil hilang dicuri, dan satu lainnya terbakar," ungkap Yayan kepada Sindonews, Jumat (8/8/2014). Yayan menjelaskan, mobil yang dipinjamkan kepada Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Choiruman Juwono Putro hilang beberapa waktu lalu.
Sedangkan, mobil yang dipinjamkan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat Ratu Tattu Sukarsih rusak karena terbakar akibat kecelakaan saat digunakan anggota keluarganya. "Meski tak menjabat lagi, harus menggantinya karena kendaraan milik negara," ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menambahkan, penarikan mobil dinas anggota dewan itu harus secepatnya dilakukan. Karena, pengajuan pembelian mobil dinas baru belum dianggarkan ditahun ini.
"Harus dikembalikan, kan itu kendaraan milik negara, sifatnya pinjam pakai. Kalu hilang dan rusak, anggota dewan itu harus segera menggantinya," katanya. Menurutnya, pendataan harus segera dilakukan dengan penarikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, ada dua kendaraan yang harus diganti oleh dua anggota dean periode lalu.
"Satu mobil hilang dicuri, dan satu lainnya terbakar," ungkap Yayan kepada Sindonews, Jumat (8/8/2014). Yayan menjelaskan, mobil yang dipinjamkan kepada Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Choiruman Juwono Putro hilang beberapa waktu lalu.
Sedangkan, mobil yang dipinjamkan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat Ratu Tattu Sukarsih rusak karena terbakar akibat kecelakaan saat digunakan anggota keluarganya. "Meski tak menjabat lagi, harus menggantinya karena kendaraan milik negara," ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menambahkan, penarikan mobil dinas anggota dewan itu harus secepatnya dilakukan. Karena, pengajuan pembelian mobil dinas baru belum dianggarkan ditahun ini.
"Harus dikembalikan, kan itu kendaraan milik negara, sifatnya pinjam pakai. Kalu hilang dan rusak, anggota dewan itu harus segera menggantinya," katanya. Menurutnya, pendataan harus segera dilakukan dengan penarikan.
(whb)