Terlibat Jual Beli Rusunawa, Enam PNS DKI Di-nonjobkan
A
A
A
JAKARTA - Enam pegawai di Dinas Perumahan DKI Jakarta akhirnya diberi sanksi penurunan jabatan. Mereka diduga kuat terlibat dalam jual beli unit rusunawa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan,
oknum pegawai tersebut sangat pantas menerima sanksi tersebut. "Awalnya justru ada yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perumahan, salah satu oknum PNS itu menjabat sebagai kepala suku dinas di Kepulauan Seribu. Saya marah, oknum seperti itu harusnya jadi staf biasa saja," katanya Basuki, di Gedung SMESCO Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Sekarang ini enam oknum tersebut telah bertugas sebagai staf biasa. Diantaranya mantan kepala Unit Pengelola Teknis (UPT)."Sanksinya beragam mulai dari penurunan pangkat dan golongan,"tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Made Karmayoga juga enggan mengungkapkan secara detail nama-nama enam oknum yang diberi sanksi tersebut.
"Makanya saya enggak berani ngomong, beliau saja. Empat orang berstatus PNS, dan 2 honorer," ucapnya singkat di tempat yang sama.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan,
oknum pegawai tersebut sangat pantas menerima sanksi tersebut. "Awalnya justru ada yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perumahan, salah satu oknum PNS itu menjabat sebagai kepala suku dinas di Kepulauan Seribu. Saya marah, oknum seperti itu harusnya jadi staf biasa saja," katanya Basuki, di Gedung SMESCO Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Sekarang ini enam oknum tersebut telah bertugas sebagai staf biasa. Diantaranya mantan kepala Unit Pengelola Teknis (UPT)."Sanksinya beragam mulai dari penurunan pangkat dan golongan,"tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Made Karmayoga juga enggan mengungkapkan secara detail nama-nama enam oknum yang diberi sanksi tersebut.
"Makanya saya enggak berani ngomong, beliau saja. Empat orang berstatus PNS, dan 2 honorer," ucapnya singkat di tempat yang sama.
(whb)