Pemakai dan Pengedar Ganja Ditangkap di Pasar Minggu

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 10:03 WIB
Pemakai dan Pengedar...
Pemakai dan Pengedar Ganja Ditangkap di Pasar Minggu
A A A
JAKARTA - Seorang remaja ditangkap anggota Kepolisian dari Polsek Pasar Minggu karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Pelaku ditangkap di Kampung Air, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang sampai ke petugas kepolisian. Warga yang melapor mengaku resah dengan adanya pelaku di lingkungan mereka.

"Pelaku bernama Afrizal alias Rizal (19), dia ditangkap Kamis (7 Agustus) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di rumahnya," katanya di Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Menurut Adri, penangkapan pelaku bermula saat masyarakat memberikan informasi kepada polisi bahwa ada pengguna narkoba di antara warga mereka. Polisi yang tanggap kemudian langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

"Saat dilakukan penggeledahan ternyata benar ditemukan satu linting ganja yang disembunyikan di dalam meteran rumah," tuturnya.

Dari penangkapan pelaku pertama, polisi akhirnya melakukan pengembangan penyelidikan. Tidak lama, pelaku kedua bernama Ferry Amanda Fernando alias Febri alias Nando (21), berhasil ditangkap di kawasan Pejaten Barat.

"Dari tangan pelaku kedua ditemukan tujuh paket ganja. Pelaku kedua juga diketahui sebagai pengedar," tegasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan petugas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9391 seconds (0.1#10.140)