Edarkan Sabu, Jambu Dibekuk di Penjaringan

Kamis, 07 Agustus 2014 - 21:45 WIB
Edarkan Sabu, Jambu Dibekuk di Penjaringan
Edarkan Sabu, Jambu Dibekuk di Penjaringan
A A A
JAKARTA - Seorang lelaki paruh baya ditangkap anggota Polsek Penjaringan, Jakarta Utara saat ingin mengedarkan Sabu. Belakangan diketahui kalau sabu tersebut dipasok dari bandar yang berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Pelaku yang diketahui bernama Wong Kei Kong alias Jambu (57) ditangkap pihak Polsek Penjaringan di Jalan Sinar Budi RW 04 RT 04, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (7/8) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Penjaringan AKBP Kus Subiyantoro mengatakan, Jambu mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar narkoba di Kampung Ambon yang dimasukkan kedalam bungkus rokok.

"Pelaku ditangkap saat markir mobil dan dilakukan penggeledahan badan. Pelaku mengakui barang bukti akan diedarkan dan dijual," kata Kapolsek.

Kus menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pengembangan dengan memburu bandar utama pemasok narkoba yang berada di Kampung Ambon.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 10,86 gram, dan 1 plastik yang berisikan pil ekstasi sebanyak 20 butir dengan logo Armi warna pink senilai sekitar Rp17,5 juta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6406 seconds (0.1#10.140)