Dikdas Jaktim Pastikan Jumat tetap Gunakan Pakaian Muslim
A
A
A
JAKARTA - Menanggapi adanya perubahan baju di tingkat Sekolah Dasar (SD) pada hari Jumat, Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Jakarta Timur membantah hal itu. Karena, Surat Edarat (SE) Dinas Pendidikan Nomor 48/SE/2014 sudah dicabut kembali.
"Enggak betul, masih biasa (pakaian muslim), masih seperti dahulu. Memang sebelumnya, ada edaran dari Kadis (kepala dinas) soal edaran (memakai kebaya setiap Jumat) itu, tapi edaran itu sudah ditarik," kata Kepala Sudin Dikdas Jakarta Timur Nasrudin saat dihubungi Sindonews, Kamis (7/8/2014).
Nasrudin memastikan, pihaknya akan mengecek kebenaran sekolah yang masih memberlakukan SE yang sudah ditarik. "Kita akan cek soal itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lasro Marbun sempat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Nomor 48/SE/2014 yang meminta kepada seluruh sekolah agar setiap Jumat menggunakan kebaya bagi siswinya dan baju koko bagu siswa.
"Enggak betul, masih biasa (pakaian muslim), masih seperti dahulu. Memang sebelumnya, ada edaran dari Kadis (kepala dinas) soal edaran (memakai kebaya setiap Jumat) itu, tapi edaran itu sudah ditarik," kata Kepala Sudin Dikdas Jakarta Timur Nasrudin saat dihubungi Sindonews, Kamis (7/8/2014).
Nasrudin memastikan, pihaknya akan mengecek kebenaran sekolah yang masih memberlakukan SE yang sudah ditarik. "Kita akan cek soal itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lasro Marbun sempat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Nomor 48/SE/2014 yang meminta kepada seluruh sekolah agar setiap Jumat menggunakan kebaya bagi siswinya dan baju koko bagu siswa.
(mhd)