Bangun Sirkuit, DKI Disarankan Gandeng Swasta
A
A
A
JAKARTA - Pengamat menyarankan agar Pemprov DKI menggandeng swasta untuk merealisasikan rencana pembangunan sirkuit motor.
"Perlu dikonseptualisasikan dengan stakeholder terkait. Pabrik motor pasti mau diajak untuk membiayai demi tujuan industri otomotif," saran pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Lisman Manurung kepada Sindonews, Kamis (7/8/2014).
Jadi, sambung Lisman, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu mengeluarkan uang dan anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk kepentingan lain yang menyentuh masyarakat luas.
"Masak puluhan miliar digunakan untuk kesenangan anak berandal? Pemprov harusnya berfikir lebih objektif lagi," terangnya.
Jika pembangunan sirkuit hanya beralasan untuk mengantisipasi balapan liar, kata mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta 2007-2009 ini, dinilai salah.
"Balapan liar? Tidak ada konsep balapan liar. Balapan liar adalah dampak dari lemahnya penegakan hukum kok," ujarnya.
Lisman menilai, Pemda DKI bisa memanfaatkan otoritasnya tanpa harus menganggarkan proyek seperti itu pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
"Perlu dikonseptualisasikan dengan stakeholder terkait. Pabrik motor pasti mau diajak untuk membiayai demi tujuan industri otomotif," saran pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Lisman Manurung kepada Sindonews, Kamis (7/8/2014).
Jadi, sambung Lisman, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu mengeluarkan uang dan anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk kepentingan lain yang menyentuh masyarakat luas.
"Masak puluhan miliar digunakan untuk kesenangan anak berandal? Pemprov harusnya berfikir lebih objektif lagi," terangnya.
Jika pembangunan sirkuit hanya beralasan untuk mengantisipasi balapan liar, kata mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta 2007-2009 ini, dinilai salah.
"Balapan liar? Tidak ada konsep balapan liar. Balapan liar adalah dampak dari lemahnya penegakan hukum kok," ujarnya.
Lisman menilai, Pemda DKI bisa memanfaatkan otoritasnya tanpa harus menganggarkan proyek seperti itu pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
(mhd)