Angkasa Pura II Pecat 80 Pegawai

Rabu, 06 Agustus 2014 - 22:05 WIB
Angkasa Pura II Pecat 80 Pegawai
Angkasa Pura II Pecat 80 Pegawai
A A A
TANGERANG - PT Angkasa Pura II yang mengeloa 13 bandara di Indonesia rupanya telah memecat 80 pegawainya selama periode 2013-2014.

Sanksi pemecatan dengan tegas dilakukan, lantaran para pegawai memasukan orang tanpa menggunakan kartu pas. Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Angkasa Pura II Hary Cahyono mengatakan, sanksi bagi para pegawai yang tidak disiplin sudah terbukti dilakukan dengan tindakan tegas.

“Sepanjang 2013-2014 ini kita sudah pecat 80 pegawai. Mereka dipecat karena tak disiplin, seperti memasukkan orang ke bandara tanpa pas, melakukan pencurian, terlibat penyelundupan, dan pemerasan,” ujar Hary Cahyono seusai menghadiri khitanan massal di RS Sitanala, Kota Tangerang dalam memperingati HUT ke-30 PT Angkasa Pura II, Rabu (6/8/2014).

Menurut Hary, hal itu membuktikan PT Angkasa Pura II sebelum adanya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah melakukan tindakan tegas di dalam lingkungannya sendiri.

Kebanyakan pelanggaran menurut Hary, karena para pegawai yang sering bertemu dengan para oknum. Sehingga, dalam perjalanannya mereka memberi kemudahan kepada oknum tersebut untuk masuk ke dalam bandara. “Mereka saling kenal, bertemu setiap hari itu lah penyebab mereka mereka memberikan izin masuk tanpa prosedural,” ujar Hary.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6636 seconds (0.1#10.140)