September, Depok Bakal Tertibkan Pendatang Ilegal
A
A
A
DEPOK - Bulan September 2014 mendatang, Pemerintah Kota Depok menjadwalkan penertiban bagi pendatang ilegal. Rencananya, operasi yustisi kependudukan tersebut akan menyasar sejumlah pemukiman dan rumah kontrakan.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengakui jumlah penduduk di Depok setiap tahun selalu bertambah. Bukan hanya karena pendatang dari luar Jawa Barat, tetapi juga warga komuter yang memilih tinggal di pinggiran kota seperti Depok.
"Bulan depan kami lakukan yustisi,
pemeriksaan data, kalau sekarang belum bisa menjelaskan," tegasnya di Balai Kota Depok, Selasa (5/8/2014).
Nur Mahmudi menjelaskan pendatang dibagi menjadi dua macam kategori, yakni pendatang legal dan pendatang ilegal.
"Pendatang legal pasti sudah mengetahui kesempatan usaha di tempat yang mereka tuju, tetap diperkenankan, ilegal harus ditertibkan," tegasnya.
Nur Mahmudi tidak melarang setiap pendatang ke Depok asal mereka bisa mandiri. Nur Mahmudi juga meminta kepada seluruh pemudik untuk balik ke Depok tidak membawa orang baru, tetapi membawa pohon.
"Kalaupun membawa orang baru, harus memiliki keterampilan dan sudah tahu akan bekerja dimana, kedatangan tak dilarang selama peraturan tak dilanggar, orang datang harus bisa melihat peluang kerja," tandasnya.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengakui jumlah penduduk di Depok setiap tahun selalu bertambah. Bukan hanya karena pendatang dari luar Jawa Barat, tetapi juga warga komuter yang memilih tinggal di pinggiran kota seperti Depok.
"Bulan depan kami lakukan yustisi,
pemeriksaan data, kalau sekarang belum bisa menjelaskan," tegasnya di Balai Kota Depok, Selasa (5/8/2014).
Nur Mahmudi menjelaskan pendatang dibagi menjadi dua macam kategori, yakni pendatang legal dan pendatang ilegal.
"Pendatang legal pasti sudah mengetahui kesempatan usaha di tempat yang mereka tuju, tetap diperkenankan, ilegal harus ditertibkan," tegasnya.
Nur Mahmudi tidak melarang setiap pendatang ke Depok asal mereka bisa mandiri. Nur Mahmudi juga meminta kepada seluruh pemudik untuk balik ke Depok tidak membawa orang baru, tetapi membawa pohon.
"Kalaupun membawa orang baru, harus memiliki keterampilan dan sudah tahu akan bekerja dimana, kedatangan tak dilarang selama peraturan tak dilanggar, orang datang harus bisa melihat peluang kerja," tandasnya.
(ysw)