Gerayangi Tas Pengunjung Ragunan, 2 Wanita Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Dua wanita berkerudung di Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dibekuk polisi. Keduanya kedapatan menggerayangi alias mencopet isi tas pengunjung.
Kedua tersangka pencuri di area TMR ini adalah Komariah (35), warga Kampung Buwek RT 02/01 Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, dan Dawiyah (48), warga Jalan Pala Bali RT 06/06 Kelurahan Bojong, Kecamatan Cipayung Depok, Jawa Barat.
Keduanya dibekuk lantaran mengambil barang masing-masing pengunjung di dalam tas korban. Kedua korban yakni, Udiartya Indriani (28) yang berprofesi sebagai guru, warga Aren Jaya Bekasi Timur, dan Supangat (27), warga Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furianto mengatakan, keduanya tersangka ini berpura-pura sebagai pengunjung. Modus keduanya memepet pengunjung yang sedang rekreasi dan mengambil barang tas dengan cara membuka resleting.
"Para tersangka ini dipergoki oleh petugas dan massa. Langsung kami amankan," kata Kapolsek, Minggu (3/8/2014).
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 2 Agustus kemarin. Dari tangan tersangka, Komariah, disita sebuah dompet wanita warna orange berisi uang Rp950 ribu, dan dompet warna biru.
Sedangkan Dawiyah kedapatan mencuri satu buah HP Blackberry Amstrong warna putih. Keduanya mendekam di Polsek Pasar Minggu.
"Mereka ini berbeda komplotan mereka sengaja memanfaatkan situasi ramai di TMR," ungkap Kapolsek. Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 362 KUHP.
Kedua tersangka pencuri di area TMR ini adalah Komariah (35), warga Kampung Buwek RT 02/01 Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, dan Dawiyah (48), warga Jalan Pala Bali RT 06/06 Kelurahan Bojong, Kecamatan Cipayung Depok, Jawa Barat.
Keduanya dibekuk lantaran mengambil barang masing-masing pengunjung di dalam tas korban. Kedua korban yakni, Udiartya Indriani (28) yang berprofesi sebagai guru, warga Aren Jaya Bekasi Timur, dan Supangat (27), warga Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furianto mengatakan, keduanya tersangka ini berpura-pura sebagai pengunjung. Modus keduanya memepet pengunjung yang sedang rekreasi dan mengambil barang tas dengan cara membuka resleting.
"Para tersangka ini dipergoki oleh petugas dan massa. Langsung kami amankan," kata Kapolsek, Minggu (3/8/2014).
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 2 Agustus kemarin. Dari tangan tersangka, Komariah, disita sebuah dompet wanita warna orange berisi uang Rp950 ribu, dan dompet warna biru.
Sedangkan Dawiyah kedapatan mencuri satu buah HP Blackberry Amstrong warna putih. Keduanya mendekam di Polsek Pasar Minggu.
"Mereka ini berbeda komplotan mereka sengaja memanfaatkan situasi ramai di TMR," ungkap Kapolsek. Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 362 KUHP.
(hyk)