Masa Tahanan 2 Guru JIS Ditambah 40 Hari
A
A
A
JAKARTA - Masa penahanan terhadap dua guru Jakarta International School (JIS) akan berakhir pada 2 Agustus 2014 atau besok. Karena, kedua guru sekolah elite itu sudah ditahan sejak 14 Juli 2014 lalu.
"Karena sudah selesai, sehingga diperpanjang ke kejaksaan 40 hari penahanan untuk kedua tersangka ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Heru enggan berkomentar saat ditanya hasil uji kebohongan terhadap kedua tersangka. Katanya, jika indikator yang ditampilkan mesin lie detector ternyata tidak mendukung, maka penyidik akan menggunakan bukti lain yang sudah dimiliki sebelumnya.
"Tes kebohongan ini kan hanya sebagai pendukung saja. Dalam arti proses penyidikan kan ada upaya-upaya penyidik untuk melengkapi proses penyidik itu sendiri termasuk ada dari labfor," tukasnya.
"Karena sudah selesai, sehingga diperpanjang ke kejaksaan 40 hari penahanan untuk kedua tersangka ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Heru enggan berkomentar saat ditanya hasil uji kebohongan terhadap kedua tersangka. Katanya, jika indikator yang ditampilkan mesin lie detector ternyata tidak mendukung, maka penyidik akan menggunakan bukti lain yang sudah dimiliki sebelumnya.
"Tes kebohongan ini kan hanya sebagai pendukung saja. Dalam arti proses penyidikan kan ada upaya-upaya penyidik untuk melengkapi proses penyidik itu sendiri termasuk ada dari labfor," tukasnya.
(mhd)