Hati-hati, Banyak Makanan yang Nomor Daftar BPOM Telah Habis
A
A
A
JAKARTA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKM-P) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak di lima wilayah Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Hasilnya banyak ditemukan sejumlah produk makanan dan minum yang nomor daftar BPOM-nya telah kadaluarsa. Sidak ini dilakukan bersama Dinas KUMKM-P dengan Dinas Perikanan dan Peternakan DKI Jakarta, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Polda Metro Jaya.
"Kegiatan ini memang rutin kita lakukan bukan karena menjelang Lebaran. Ini momentum yang bagus dan ada dampaknya. Dari tahun ke tahun pengawasan kita lakukan pengawasan apakah makanan dan minum yang dijual sudah kadaluarsa, dan tidak pakai label Bahasa Indonesia," ujar Kepala Dinas KUMKM-P DKI, Joko Kundaryo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Setidaknya ada 15 jenis pasar seperti lima pasar milik PD Pasar Jaya, lima Mini Market dan lima Supermarket yang disidak. Dirinya mengimbau agar masyarakat dan pedagang harus tetap mematuhi aturan dan berhati-hati.
"Rata-rata yang kita temukan di lapangan adalah nomor daftar BPOM-nya sudah kadaluarsa. Selain itu, kaleng-kaleng makanan di parcel juga banyak yang penyok," tuturnya.
Untuk penjualan daging di pasaran juga menjadi prioritas pengawasan dari Dinas UMKM-P DKI. Pasalnya, selain tidak ada labelnya dari mana, daging merupakan makanan yang diburu ketika Hari Raya Lebaran.
"Kalau ada yang melanggar kita berikan sanksi tapi melalui pembinaan baik pedagang atau pabrik yang mengedarkan barang tersebut," tukasnya.
Hasilnya banyak ditemukan sejumlah produk makanan dan minum yang nomor daftar BPOM-nya telah kadaluarsa. Sidak ini dilakukan bersama Dinas KUMKM-P dengan Dinas Perikanan dan Peternakan DKI Jakarta, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Polda Metro Jaya.
"Kegiatan ini memang rutin kita lakukan bukan karena menjelang Lebaran. Ini momentum yang bagus dan ada dampaknya. Dari tahun ke tahun pengawasan kita lakukan pengawasan apakah makanan dan minum yang dijual sudah kadaluarsa, dan tidak pakai label Bahasa Indonesia," ujar Kepala Dinas KUMKM-P DKI, Joko Kundaryo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Setidaknya ada 15 jenis pasar seperti lima pasar milik PD Pasar Jaya, lima Mini Market dan lima Supermarket yang disidak. Dirinya mengimbau agar masyarakat dan pedagang harus tetap mematuhi aturan dan berhati-hati.
"Rata-rata yang kita temukan di lapangan adalah nomor daftar BPOM-nya sudah kadaluarsa. Selain itu, kaleng-kaleng makanan di parcel juga banyak yang penyok," tuturnya.
Untuk penjualan daging di pasaran juga menjadi prioritas pengawasan dari Dinas UMKM-P DKI. Pasalnya, selain tidak ada labelnya dari mana, daging merupakan makanan yang diburu ketika Hari Raya Lebaran.
"Kalau ada yang melanggar kita berikan sanksi tapi melalui pembinaan baik pedagang atau pabrik yang mengedarkan barang tersebut," tukasnya.
(whb)