PT MRT Tolak Permintaan Pemprov DKI

Rabu, 23 Juli 2014 - 16:04 WIB
PT MRT Tolak Permintaan Pemprov DKI
PT MRT Tolak Permintaan Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI Jakarta akan membangun sistem saluran khusus (ducting) untuk utilitas kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditolak PT Mass Rapid Transit (MRT).

Direktur PT MRT Jakarta Dono Boestami menuturkan, proyek konstruksi MRT yang sedang dibangun tidak bisa dikembangkan untuk pembangunan ducting di sepanjang koridor Bundaran HI-Blok M.

Sepanjang area tersebut telah dirancang detail konstruksi MRT. Bila dikembangkan untuk membuat ducting di samping kiri dan kanan jalur tersebut tidak memungkinkan. "Kondisi utilitas di sepanjang daerah sangat ruwet tidak mungkin ducting di sana," ungkap Dono Boestami, Rabu (23/7/2014).

Menurutnya, pembangunan ducting utilitas juga memberikan kontribusi besar terhadap bisnis MRT. Bila tetap membangun ducting, diperkirakan hanya cocok untuk kawasan Bundaran HI-Kampung Bandan.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun infrastruktur untuk utilitas.

Rencana tersebut disambut oleh Dirut PT Jakpro Budi Karya Sumadi mengatakan akan membahas rencana tersebut dengan pihak PT MRT Jakarta. Pasalnya area yang akan digarap untuk tahap awal di sepanjang Jalan Sudirman. Area itu berdekatan dengan proyek konstruksi MRT. "Kami akan bahas dengan MRT. Gimana detail dari pekerjaan ini," ungkap Budi Karya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5519 seconds (0.1#10.140)