Penambahan Modal Rp5 Triliun untuk PD Pasar Jaya Ditentang

Senin, 21 Juli 2014 - 20:14 WIB
Penambahan Modal Rp5...
Penambahan Modal Rp5 Triliun untuk PD Pasar Jaya Ditentang
A A A
JAKARTA - Penambahan modal dasar PD Pasar Jaya menjadi Rp5 triliun ditentang DPRD DKI. Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dianggap belum pro terhadap usaha kecil menengah (UKM).

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta William Yani menuturkan, sebagai BUMD yang memiliki konsentrasi bisnis perdagangan belum mengedepankan kelompok UKM untuk mendapatkan kesempatan berjualan.

Padahal visi misi dari Pemprov DKI Jakarta memajukan perekonomian kota di tingkat usaha lemah yang salah satunya di sektor pedagang pasar. "Tinjau dulu PMP (pernyertaan modal pemerintah) untuk menambah modal dasar Rp5 triliun itu," sebut William Yani di DPRD DKI Jakarta kemarin.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah mengajukan perubahan modal dasar Perseroan Daerah (PD) Pasar Jaya dari Rp500 miliar menjadi Rp5 triliun.

Perubahan modal dasar ini untuk mengambangkan usaha sesuai rencana jangka panjang perusahaan dan untuk mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengembangan bidang property, pembangunan pasar terpadu dan hunian serta ketahanan pangan. Saat ini dari modal dasar Rp500 miliar, modal yang disetor Rp327 miliar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8610 seconds (0.1#10.140)