Disdukcapil Klaim Jakarta Bukan Sasaran Pendatang
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta mengklaim saat ini Jakarta bukanlah sasaran utama dari pendatang daerah. Pasalnya kini semuanya sudah terpusat di luar Jakarta.
"Sudah bukan sasaran utama lagi. Biasanya mereka melanjutkan ke sekitar Jakarta di kawasan industri. Jadi sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI untuk memindahkan kawasan industri ke luar Jakarta," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea di Silang Monas, Jakarta Pusat, usai menghadiri Apel Siaga Arus Mudik dan Balik 2014, Senin (21/7/2014).
Menurut data yang Purba peroleh tahun lalu yang datang ke Jakarta hanya sedikit yang ada di Jakarta dan lebih memilih melanjutkan ke daerah sekitar.
"Jadi yang di Jakarta tahun lalu itu hanya 31 ribu, 20 ribu itu melanjutkan ke daerah sekitar. Makanya pertumbuhan penduduk Jakarta sekarang ini rendah 1,4 persen. Sedangkan, Depok dan Bekasi itu sudah di atas tiga persen," tukasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menegaskan tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan. Pemprov hanya akan melaksanakan operasi bina kependudukan bagi pendatang dari daerah.
Nantinya, jika pendatang ada yang menjamin tinggal dan bekerja di Jakarta tidak menutup kemungkinan akan mendapat KTP DKI Jakarta.
"Sudah bukan sasaran utama lagi. Biasanya mereka melanjutkan ke sekitar Jakarta di kawasan industri. Jadi sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI untuk memindahkan kawasan industri ke luar Jakarta," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea di Silang Monas, Jakarta Pusat, usai menghadiri Apel Siaga Arus Mudik dan Balik 2014, Senin (21/7/2014).
Menurut data yang Purba peroleh tahun lalu yang datang ke Jakarta hanya sedikit yang ada di Jakarta dan lebih memilih melanjutkan ke daerah sekitar.
"Jadi yang di Jakarta tahun lalu itu hanya 31 ribu, 20 ribu itu melanjutkan ke daerah sekitar. Makanya pertumbuhan penduduk Jakarta sekarang ini rendah 1,4 persen. Sedangkan, Depok dan Bekasi itu sudah di atas tiga persen," tukasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menegaskan tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan. Pemprov hanya akan melaksanakan operasi bina kependudukan bagi pendatang dari daerah.
Nantinya, jika pendatang ada yang menjamin tinggal dan bekerja di Jakarta tidak menutup kemungkinan akan mendapat KTP DKI Jakarta.
(ysw)