Pemkot Depok Tunggu Arahan Kemendagri Soal Mobil Dinas
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mempertimbangkan agar mobil dinas dapat dibawa pulang kampung oleh masing - masing pejabat daerah yang menggunakan mobil tersebut.
Sebab hingga kini belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ). “Mobil dinas pada prinsipnya harus dijaga. Sampai saat ini kami belum menerima arahan lagi dari Kemendagri,” ujar Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad, Minggu (20/07/2014).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari kementerian. Namun begitu, Idris tidak mau mendahului keputusan atau arahan dari kementerian yang memperbolehkan atau tidak mobil dinas dibawa mudik.
“Kita tunggu arahan dari kementerian, yang jelas mobil tidak rusak dan dijaga agar tidak kemalingan,” paparnya. Imbauan tersebut juga berlaku apabila mobil dinas ditinggal di rumah.
“Seperti kasusnya dulu mobil dinas salah satu kadis hilang, itu kan jadi sedih kami, tunggu saja dari kementerian,” jelasnya.
Camat Cimanggis, Usman Haliyana mengungkapkan, bahwa dirinya tengah menunggu arahan dari pimpinan. “Jika boleh ya kami bawa, kalaupun tidak kan masih bisa naik angkot,” ungkapnya.
Lain halnya dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Mulyamto. Menurut pengakuannya, mudik akan terasa nyaman jika menggunakan mobil pribadi.
“Sudah pernah bawa mobil dinas ke kampung, tapi lebih tenang mobil sendiri. Karena mobil dinas harus tetap dijaga kondisinya jangan sampai ada yang rusak,” terangnya yang biasa mudik ke Madiun, Jawa Timur.
Sebab hingga kini belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ). “Mobil dinas pada prinsipnya harus dijaga. Sampai saat ini kami belum menerima arahan lagi dari Kemendagri,” ujar Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad, Minggu (20/07/2014).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari kementerian. Namun begitu, Idris tidak mau mendahului keputusan atau arahan dari kementerian yang memperbolehkan atau tidak mobil dinas dibawa mudik.
“Kita tunggu arahan dari kementerian, yang jelas mobil tidak rusak dan dijaga agar tidak kemalingan,” paparnya. Imbauan tersebut juga berlaku apabila mobil dinas ditinggal di rumah.
“Seperti kasusnya dulu mobil dinas salah satu kadis hilang, itu kan jadi sedih kami, tunggu saja dari kementerian,” jelasnya.
Camat Cimanggis, Usman Haliyana mengungkapkan, bahwa dirinya tengah menunggu arahan dari pimpinan. “Jika boleh ya kami bawa, kalaupun tidak kan masih bisa naik angkot,” ungkapnya.
Lain halnya dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Mulyamto. Menurut pengakuannya, mudik akan terasa nyaman jika menggunakan mobil pribadi.
“Sudah pernah bawa mobil dinas ke kampung, tapi lebih tenang mobil sendiri. Karena mobil dinas harus tetap dijaga kondisinya jangan sampai ada yang rusak,” terangnya yang biasa mudik ke Madiun, Jawa Timur.
(whb)