Perampokan, Bayi Yuniar Dikalungi Celurit
A
A
A
DEPOK - Aksi perampokan disertai penyanderaan menimpa Rumah Makan Padang Putri Piliang, di Jalan Raya Ciputat-Parung, Depok. Bayi pemilik rumah makan tersebut sempat disandera dan dikalungi celurit oleh perampok.
Kapolsek Sawangan, Kompol Saderi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (18/7/2014) pagi sekitar pukul 05.15 wib. Saat itu, Irsyafi pemilik rumah makan tersebut sedang berbelanja keperluan rumah makan.
"Jadi di rumah hanya ada Yuniar dan bayinya yang masih berusia tujuh bulan," katanya di Mapolsek Sawangan.
Pelaku diperkirakan lima orang bertopeng, masuk dengan mencongkel pintu rumah. Setelah masuk mereka mendobrak kamar Yuniar. Pelaku menanyakan kepada korban lokasi penyimpanan perhiasan namun tidak dijawab.
"Pelaku kemudian mengalungkan celurit ke leher bayi malang ini sambil mengancam akan membunuhnya jika korban tetap tak mau menunjukan tempat penyimpanan emas, uang, dan sejumlah barang berharga lainnya," ujarnya.
Diancam seperti itu, Yunita yang semakin ketakukan akhirnya menunjukan tempat perhiasan dan uang tabungan yang disimpan di dalam lemari.
Setelah memastikan petunjuk Yuniar, pelaku kemudian mengembalikan bayi kepada ibunya. Dari dalam lemari, komplotan perampok ini menggasak habis uang sekitar Rp20 juta, emas senilai Rp5 juta, dan empat unit telefon genggam.
"Total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta," tukasnya.
Kapolsek Sawangan, Kompol Saderi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (18/7/2014) pagi sekitar pukul 05.15 wib. Saat itu, Irsyafi pemilik rumah makan tersebut sedang berbelanja keperluan rumah makan.
"Jadi di rumah hanya ada Yuniar dan bayinya yang masih berusia tujuh bulan," katanya di Mapolsek Sawangan.
Pelaku diperkirakan lima orang bertopeng, masuk dengan mencongkel pintu rumah. Setelah masuk mereka mendobrak kamar Yuniar. Pelaku menanyakan kepada korban lokasi penyimpanan perhiasan namun tidak dijawab.
"Pelaku kemudian mengalungkan celurit ke leher bayi malang ini sambil mengancam akan membunuhnya jika korban tetap tak mau menunjukan tempat penyimpanan emas, uang, dan sejumlah barang berharga lainnya," ujarnya.
Diancam seperti itu, Yunita yang semakin ketakukan akhirnya menunjukan tempat perhiasan dan uang tabungan yang disimpan di dalam lemari.
Setelah memastikan petunjuk Yuniar, pelaku kemudian mengembalikan bayi kepada ibunya. Dari dalam lemari, komplotan perampok ini menggasak habis uang sekitar Rp20 juta, emas senilai Rp5 juta, dan empat unit telefon genggam.
"Total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta," tukasnya.
(ysw)