PT MRT Minta Dinas PU Cek Jaringan Utilitas
A
A
A
JAKARTA - PT MRT Jakarta meminta Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta melihat jaringan utilitas bawah tanah di sepanjang ruas jalan yang terkena proyek pembangunan MRT.
Ini ditujukan agar peristiwa kebakaran pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Dirut PT MRT Jakarta, Dono Boestami mengatakan, terkait adanya utilitas bawah tanah yang melintang di bawah tanah dan dimiliki oleh beberapa perusahaan seperti air minum, gas, maupun telekomunikasi memang telah diminta oleh PT MRT untuk dipindahkan utilitasnya.
PT MRT meminta Pemprov DKI untuk melihat bagaimana utilitas yang ada dibawah tersebut agar kejadian ledakan pipa tidak terulang kembali. "Antisipasi kedepan terkait hal ini kami tidak bisa mengatur warung dalam tanda kutip di utilitas yang mempunyai SOP masing-masing," ujar Dono Boestami di Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Untuk itu, Dono meminta Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum untuk mengecek bagaimana sebenarnya menanam pipa yang semestinya."Setahu saya Dinas PU tahu bagaimana menanam pipa dengan kedalaman tertentu, dan saya meminta apakah sudah dilakukan pengecekan atau tidak," tukasnya.
Akan tetapi, Dono mengaku telah menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Manggas Rudi Siahaan untuk mengecek ke lapangan seusai ledakan terjadi."Sudah dikirimkan personil dinas PU untuk ngecek ke lapangan, semua pihak harus terkait. Kami pun juga ada keterbatasan," tukasnya.
Ini ditujukan agar peristiwa kebakaran pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Dirut PT MRT Jakarta, Dono Boestami mengatakan, terkait adanya utilitas bawah tanah yang melintang di bawah tanah dan dimiliki oleh beberapa perusahaan seperti air minum, gas, maupun telekomunikasi memang telah diminta oleh PT MRT untuk dipindahkan utilitasnya.
PT MRT meminta Pemprov DKI untuk melihat bagaimana utilitas yang ada dibawah tersebut agar kejadian ledakan pipa tidak terulang kembali. "Antisipasi kedepan terkait hal ini kami tidak bisa mengatur warung dalam tanda kutip di utilitas yang mempunyai SOP masing-masing," ujar Dono Boestami di Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Untuk itu, Dono meminta Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum untuk mengecek bagaimana sebenarnya menanam pipa yang semestinya."Setahu saya Dinas PU tahu bagaimana menanam pipa dengan kedalaman tertentu, dan saya meminta apakah sudah dilakukan pengecekan atau tidak," tukasnya.
Akan tetapi, Dono mengaku telah menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Manggas Rudi Siahaan untuk mengecek ke lapangan seusai ledakan terjadi."Sudah dikirimkan personil dinas PU untuk ngecek ke lapangan, semua pihak harus terkait. Kami pun juga ada keterbatasan," tukasnya.
(whb)