Daging Tak Layak Konsumsi Disita Pemkot Bogor
A
A
A
BOGOR - Sedikitnya 20 kilogram daging ayam, hati sapi, sosis dan nugget (daging olahan) disita petugas gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor dan Balai Pengujian Mutu Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) Kementerian Pertanian.
Seluruh daging tak layak konsumsi itu disita di swalayan Plaza Jambu Dua, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (17/7/2014).
Informasi diperoleh menyebutkan daging dan makanan olahan tersebut disita karena berdasarkan hasil inspeksi mendadak dan pengujian laboratorium dinyatakan tidak layak konsumsi.
Berdasarkan pantauan beberapa daging ayam yang tidak layak konsumsi memiliki ciri benjolan dan warna yang sudah membiru. Untuk hati sapi, ada bercak warna hitam dibeberapa bagian, sedangkan sosis dan nugget harus ikut masuk tong sampah karena sudah kadaluarsa.
Kepala Disperindag Kota Bogor, Bambang Budianto menegaskan tempat pendinginan disini kurang baik, sehingga tak sedikit produk pangan yang tak layak jual. "Kami khawatir barang yang sudah kadaluarsa ikut tercampur dengan barang baru, karena disimpan ditempat yang sama," katanya.
Bambang menambahkan setiap barang yang sudah expired secepatnya akan langsung dimusnahkan. "Karena sidak ini baru pertamakali, kita hanya memberikan teguran secara tertulis kepada pihak pengelola pasar swalayan, agar tidak mengulangi perbuatannya, tapi jika nanti setelah dilakukan peneguran ternyata masih ditemukan makanan tak layak konsumsi seperti sekarang akan kita tindak tegas," tambahnya.
Seluruh daging tak layak konsumsi itu disita di swalayan Plaza Jambu Dua, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (17/7/2014).
Informasi diperoleh menyebutkan daging dan makanan olahan tersebut disita karena berdasarkan hasil inspeksi mendadak dan pengujian laboratorium dinyatakan tidak layak konsumsi.
Berdasarkan pantauan beberapa daging ayam yang tidak layak konsumsi memiliki ciri benjolan dan warna yang sudah membiru. Untuk hati sapi, ada bercak warna hitam dibeberapa bagian, sedangkan sosis dan nugget harus ikut masuk tong sampah karena sudah kadaluarsa.
Kepala Disperindag Kota Bogor, Bambang Budianto menegaskan tempat pendinginan disini kurang baik, sehingga tak sedikit produk pangan yang tak layak jual. "Kami khawatir barang yang sudah kadaluarsa ikut tercampur dengan barang baru, karena disimpan ditempat yang sama," katanya.
Bambang menambahkan setiap barang yang sudah expired secepatnya akan langsung dimusnahkan. "Karena sidak ini baru pertamakali, kita hanya memberikan teguran secara tertulis kepada pihak pengelola pasar swalayan, agar tidak mengulangi perbuatannya, tapi jika nanti setelah dilakukan peneguran ternyata masih ditemukan makanan tak layak konsumsi seperti sekarang akan kita tindak tegas," tambahnya.
(whb)