Penyidik Kejari Geledah Pemkot Bekasi

Kamis, 17 Juli 2014 - 16:23 WIB
Penyidik Kejari Geledah Pemkot Bekasi
Penyidik Kejari Geledah Pemkot Bekasi
A A A
BEKASI - Setelah menetapkan status tersangka terhadap Kabag Telematika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Sri Sunarwati terkait dugaan korupsi pengadaan software.

Penyidik dari Kejari Bekasi melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Telematika di Kantor Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (17/7/2014).

Kasi Intel Kejari Bekasi, Ade Hermawan mengatakan, setelah SS menjadi tersangka dan penggledahan dilakukan penyidik guna penyelidikan dan penambahan alat bukti penyimpangan yang dilakukan tersangka.”Alat bukti sudah cukup, dan kasus ini akan diproses ketahap selanjutnya,” katanya.

Lima orang penyidik menggeledah ruangan Bagian Telematika sejak pukul 08.00–12.00 WIB. Dalam penggledahan itu, penyidik membawa tiga kardus berupa berkas bukti korupsi pengadaan software yang dilakukan oleh Kabag Telematika pada tahun 2013 lalu.

Dokumen tersebut dibawa sebagai bahan penyidikan.”Nanti perkembangannya diinformasikan,” paparnya. Menurut dia, penyelidikan terhadap kasus tersebut dilakukan sejak Maret lalu.
Setelah menemukan cukup bukti, penyidik pidana khusus meningkatkan statusnya menjadi penyidikan, kemudian menetapkan status tersangka."Ada kemungkinan tersangka bertambah dan kasus ini masih dikembangkan," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5474 seconds (0.1#10.140)