Ditertibkan Sat Pol PP, PKL Ngumpet di Kantor Pemadam Kebakaran
A
A
A
JAKARTA - Aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar dan parkir liar yang dilakukan anggota gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat sempat diwarnai kericuhan.
Petugas Sat Pol PP sempat bersitegang dengan PKL liar di dalam Kantor Pemadam Kebakaran di kawasan Tanah Abang. Pasalnya saat itu PKL liar memepertahankan barang dagangannya. Tidak mau kalah, petugas Sat Pol PP terus mengejar dan masuk ke dalam Kantor Pemadam Kebarakan.
Bahkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Pusat, Rustam Efendi sempat marah dan menegur petugas pemadam kebakaran. "Kita susah sudah menertibkan, jangan kamu yang enak-enakan dapet keuntungan dari PKL liar," cetusnya kepada petugas pemadam kebakaran.
Rustam Efendi mengatakan, seharusnya penertiban yang dilakukan bisa maksimal jika seluruh petugas terkait bisa mendukung. Sementara itu Kepala Pos Pemadam Tanah Abang A Yuliadi mengatakan, awalnya dia menolak ketika pedagang berusaha menyimpan barang dagangannya.
Namun atas penolakan tersebut ke esokan harinya ada orang yang datang dan memaksa agar tempatnya bisa dijadikan tempat penyimpanan barang-barang milik PKL liar. Khawatir dengan keselamatannya, akhirnya Yuliadi tidak mengizinkan tapi juga tidak melarang. "Sekarang jika saya diintimidasi, siapa yang mau melindungi saya," ujarnya.
Meski demikian dirinya berani mempertanggung jawabkan ucapannya."Saya tidak pernah menerima imbalan apapun dari PKL, saya hanya memikirkan keselamatan saya sendiri," tuturnya.
Petugas Sat Pol PP sempat bersitegang dengan PKL liar di dalam Kantor Pemadam Kebakaran di kawasan Tanah Abang. Pasalnya saat itu PKL liar memepertahankan barang dagangannya. Tidak mau kalah, petugas Sat Pol PP terus mengejar dan masuk ke dalam Kantor Pemadam Kebarakan.
Bahkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Pusat, Rustam Efendi sempat marah dan menegur petugas pemadam kebakaran. "Kita susah sudah menertibkan, jangan kamu yang enak-enakan dapet keuntungan dari PKL liar," cetusnya kepada petugas pemadam kebakaran.
Rustam Efendi mengatakan, seharusnya penertiban yang dilakukan bisa maksimal jika seluruh petugas terkait bisa mendukung. Sementara itu Kepala Pos Pemadam Tanah Abang A Yuliadi mengatakan, awalnya dia menolak ketika pedagang berusaha menyimpan barang dagangannya.
Namun atas penolakan tersebut ke esokan harinya ada orang yang datang dan memaksa agar tempatnya bisa dijadikan tempat penyimpanan barang-barang milik PKL liar. Khawatir dengan keselamatannya, akhirnya Yuliadi tidak mengizinkan tapi juga tidak melarang. "Sekarang jika saya diintimidasi, siapa yang mau melindungi saya," ujarnya.
Meski demikian dirinya berani mempertanggung jawabkan ucapannya."Saya tidak pernah menerima imbalan apapun dari PKL, saya hanya memikirkan keselamatan saya sendiri," tuturnya.
(whb)