Residivis Rampok Mobil di Depok Baru Keluar Cipinang

Rabu, 16 Juli 2014 - 12:31 WIB
Residivis Rampok Mobil...
Residivis Rampok Mobil di Depok Baru Keluar Cipinang
A A A
DEPOK - Empat pelaku sindikat pencurian spesialis mobil roda E alias ED wiraswasta, M alias D wiraswasta, S alias R wiraswasta, serta D alias A mendekam di tahanan Polsek Bojonggede, Depok. Mereka dibekuk setelah beraksi menggasak mobil Avanza di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Keempat pelaku ini tidak pernah jera meski sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi Lapas Cipinang dengan kasus yang sama. Tiga dari empat pelaku baru saja keluar satu bulan dari Lapas Cipinang.

"Mereka baru keluar satu bulan dari penjara, tiga orang pelaku, memang pemain spesialis menggasak roda empat," ujar Kapolsek Bojonggede Kompol Ganet Sukoco, Rabu (16/7/2014).

Penangkapan empat pelaku berawal dari penangkapan E yang merupakan otak pencurian mobil. E ditangkap di Perumahan Permata Kemang, Kampung Hambulu, Kemang Kabupaten Bogor. Hingga akhirnya tiga pelaku lainnya ditangkap di Kali Suren, Kabupaten Bogor saat sedang tertidur.

"Saat ditangkap, barang bukti mobil Avanza memang ada di dekat lokasi penangkapan," jelas Ganet.

Ganet mengimbau kepada masyarakat agar menambahkan kunci tambahan di kendaraan mereka serta memakai GPS agar mudah terlacak. Tak ada sasaran atau spesialisasi khusus mobil yang diambil.

"Sasarannya minibus atau mobil keluarga, enggak mesti diintai, hanya yang terparkir di pinggir jalan saja, acak saja. Karena itu masyarakat jangan sampai lengah," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)