TNI Diminta Lunasi Biaya Pengobatan Jukir Monas
A
A
A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) diminta melunasi biaya pengobatan korban pembakaran Pratu Heri Ardiansyah, Tengku Yusri sebesar Rp28 juta.
"Sampai detik ini, masih belum dilunasi total Rp28 juta di Rumah Sakit Tarakan. Ini jadi beban bagi keluarga. Kami meminta keseriusan pihak TNI untuk merespon dan menyelesaikan masalah biaya rumah sakit," kata Tim Advokasi Masyarakat Aceh Jakarta Denni Mahesa di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Denni juga menyayangkan, sikap Komandan Detasemen Markas Corps Polisi Militer (Dandema CPM) Letnan Kolonel Muhamad Lutfi yang hanya memberikan uang duka sebesar Rp10 juta dan belum ada pertimbangan memberikan uang santunan yang berkelanjutan kepada keluarga korban.
"Letkol Lutfi di depan saya lakukan penyerahan uang belasungkawa Rp10 juta. Setelah penyerahan itu, istri korbam menyampaikan tanggung jawab pelaku tidak hanya sampai di sini (uang Rp10 juta). Saya sampaikan hal itu, tapi Lutfi bilang belum ada arah ke sana, dan itu di luar kebiasaan yang hanya memberikan uang duka. Ini sangat disesalkan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia memastikan, pihaknya tidak asal membela orang Aceh sehingga dia juga berharap TNI juga bertindak asal-asalan.
"Kami tidak asal membabi buta membela masyarakat Aceh. Dia hanya ditempatkan sebagai orang yang kerja, yang memenuhi kebutuhan keluarga di Aceh," tukasnya.
"Sampai detik ini, masih belum dilunasi total Rp28 juta di Rumah Sakit Tarakan. Ini jadi beban bagi keluarga. Kami meminta keseriusan pihak TNI untuk merespon dan menyelesaikan masalah biaya rumah sakit," kata Tim Advokasi Masyarakat Aceh Jakarta Denni Mahesa di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Denni juga menyayangkan, sikap Komandan Detasemen Markas Corps Polisi Militer (Dandema CPM) Letnan Kolonel Muhamad Lutfi yang hanya memberikan uang duka sebesar Rp10 juta dan belum ada pertimbangan memberikan uang santunan yang berkelanjutan kepada keluarga korban.
"Letkol Lutfi di depan saya lakukan penyerahan uang belasungkawa Rp10 juta. Setelah penyerahan itu, istri korbam menyampaikan tanggung jawab pelaku tidak hanya sampai di sini (uang Rp10 juta). Saya sampaikan hal itu, tapi Lutfi bilang belum ada arah ke sana, dan itu di luar kebiasaan yang hanya memberikan uang duka. Ini sangat disesalkan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia memastikan, pihaknya tidak asal membela orang Aceh sehingga dia juga berharap TNI juga bertindak asal-asalan.
"Kami tidak asal membabi buta membela masyarakat Aceh. Dia hanya ditempatkan sebagai orang yang kerja, yang memenuhi kebutuhan keluarga di Aceh," tukasnya.
(mhd)