Ratusan Lapak PKL Ditertibkan
A
A
A
BOGOR - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. PKL hanya bisa pasrah melihat lapak mereka dibongkar paksa petugas.
"Mau bagaimana lagi, kita enggak punya uang buat sewa tempat. Makanya saya jualan pakaian di pinggir jalan," kata Lastri (45) pedagang pakaian yang membongkar lapaknya sendiri di lokasi, Senin (14/7/2014).
Sementara itu, berdasarkan pantauan, puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban mulai dari ujung Jalan Dewi Sartika yang berdekatan dengan Jalan Kapten Muslihat hingga ke depan Masjid Agung sejauh 500 meter.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan penertiban terhadap PKL musiman ini dilakukakan karena lokasi berjualan mereka menghabiskan badan jalan dan membuat arus lalu lintas semrawut.
Eko menjelaskan, jumlah PKL eks Stasiun Bogor yang akan dipindahkan ke Jalan Dewi Sartika sebanyak 159 PKL. Untuk menempatkan ratusan PKL tersebut, Satpol PP meminta bantuan Kantor Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bogor untuk mengatur penempatan para PKL itu.
"Mau bagaimana lagi, kita enggak punya uang buat sewa tempat. Makanya saya jualan pakaian di pinggir jalan," kata Lastri (45) pedagang pakaian yang membongkar lapaknya sendiri di lokasi, Senin (14/7/2014).
Sementara itu, berdasarkan pantauan, puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban mulai dari ujung Jalan Dewi Sartika yang berdekatan dengan Jalan Kapten Muslihat hingga ke depan Masjid Agung sejauh 500 meter.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan penertiban terhadap PKL musiman ini dilakukakan karena lokasi berjualan mereka menghabiskan badan jalan dan membuat arus lalu lintas semrawut.
Eko menjelaskan, jumlah PKL eks Stasiun Bogor yang akan dipindahkan ke Jalan Dewi Sartika sebanyak 159 PKL. Untuk menempatkan ratusan PKL tersebut, Satpol PP meminta bantuan Kantor Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bogor untuk mengatur penempatan para PKL itu.
(ysw)