Polda Periksa Saksi Ringankan Guru JIS
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tak hanya memanggil dua guru Jakarta Internatinal School (JIS) yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi seorang perawat di klinik sekolah bertaraf internasional itu. Perawat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kita bawa Dewi, dia ini perawat di klinik JIS," kata kuasa hukum tersangka, Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Pemeriksaan Dewi, kata Hotman, untuk memberikan kesaksian yang meringankan kedua kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dipanggil penyidik, karena ada pertanyaan seolah-olah dibawa ke klinik karena dipukul perutnya.
"Dewi katakan tidak ada itu dipukul," tegasnya.
Selain Dewi, Hotman juga membawa kliennya, Allan Patrick Dee (WN Kanada) yang merupakan wali kelas murid dari korban kekerasan seksual. Allan dipanggil sebagai saksi.
Penyidik juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Neil Bantleman (WN Kanada) dan Ferdinant Tjiong (WNI).
"Kita bawa Dewi, dia ini perawat di klinik JIS," kata kuasa hukum tersangka, Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Pemeriksaan Dewi, kata Hotman, untuk memberikan kesaksian yang meringankan kedua kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dipanggil penyidik, karena ada pertanyaan seolah-olah dibawa ke klinik karena dipukul perutnya.
"Dewi katakan tidak ada itu dipukul," tegasnya.
Selain Dewi, Hotman juga membawa kliennya, Allan Patrick Dee (WN Kanada) yang merupakan wali kelas murid dari korban kekerasan seksual. Allan dipanggil sebagai saksi.
Penyidik juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Neil Bantleman (WN Kanada) dan Ferdinant Tjiong (WNI).
(mhd)